Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka di KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Ungkap Dua Auditor di Balik Kasusnya

Jadi Tersangka di KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Ungkap Dua Auditor di Balik Kasusnya Rapat Koordinasi BI-BPK. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyatakan akan kooperatif dan siap mengikuti semua proses hukum terkait kasus proyek Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Rizal telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap.

"Saya, Rizal Djalil akan bersikap kooperatif dan siap mengikuti semua proses hukum terkait kasus proyek SPAM, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Rizal melalui keterangan pers yang diterima merdeka.com di Jakarta, Jumat (27/9).

Mantan politikus Partai Amanat Nasional itu mengakui, bahwa dirinya selaku Anggota IV BPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, menandatangani surat tugas pemeriksaan proyek SPAM TA 2014 s.d Semester I 2016.

"Proses pemeriksaan proyek SPAM yang dilaksanakan oleh Auditor AKN IV telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan tersebut sudah diterbitkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan akan saya serahkan kembali kepada KPK," ujarnya.

Terkait dugaan perubahan temuan hasil audit dari Rp18 miliar menjadi Rp4,2 miliar, Rizal menjelaskan ada beberapa penyebabnya. Pertama, perubahan nilai dapat terjadi apabila auditee menindaklanjuti dengan menyetor ke kas negara dengan menyerahkan bukti setoran.

Kemudian, pekerjaan telah diselesaikan dalam periode penyelesaian LHP. "Namun apabila perubahan tersebut disebabkan karena fraud oleh siapapun juga, saya akan meminta kepada KPK untuk memproses secara hukum," ujarnya.

Rizal mengungkapkan, pada tanggal 15 April 2019, dirinya mendapat informasi dari salah satu staf bahwa ada permintaan, tekanan dari dua orang auditor di luar AKN IV yang meminta diperkenalkan kepada Kepala Satker SPAM dan meminta dilakukan perubahan yang terkait dengan temuan pemeriksaan SPAM tersebut.

"Saya siap bekerjasama dengan KPK untuk mengusut dua orang tersebut dan para pihak yang berada di belakang kedua orang tersebut, sehingga dispute perubahan angka menjadi jelas, siapa yang harus bertanggung jawab. Selain itu saya siap bekerja sama untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dinasti politik di dua Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi," jelasnya.

"Terkait dugaan kepada saya telah menerima uang dari Saudara Leonardo Jusminarta Prasetyo (Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama), saya menyatakan dan menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang atau sesuatu dari Saudara Leo. Saya siap dikronfontir dengan saudara Leo, saya menyerahkan sepenuhnya substansi ini kepada KPK," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya