Jadi tersangka di KPK, Miryam dicopot dari DPR oleh Hanura
Merdeka.com - Politikus Partai Hanura yang juga Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, telah ditahan KPK setelah menjadi tersangka. Miryam menjadi tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) segera mencari pengganti Miryam untuk keanggotaan DPR.
"Ya langsung PAW (Pergantian Antar Waktu) posisinya sekarang," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Proses PAW, kata OSO, akan dibahas hari ini. Posisi Miryam sebagai Ketua DPP Hanura masih tetap sembari menunggu proses hukumnya di KPK selesai.
"Pengurus nanti, proses hukumnya masih berjalan dan itu sudah mekanisme kita seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP hingga kini masih berstatus sebagai anggota aktif DPR Fraksi Hanura. Mantan anggota Komisi II DPR itu telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi buron.
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menjelaskan alasan partainya belum memecat Miryam meski sudah menyandang status sebagai tersangka dan ditahan KPK. Pemecatan harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Dalam AD/ART, kata Dadang, partai mengatur anggota yang menjadi tersangka harus dipecat dari keanggotaan partai. Namun untuk mekanisme pemecatan harus menunggu keputusan Ketua Umum.
"Kita mesti menunggu Ketua Umum. Arahan Ketua Umum seperti apa. nanti Ketua Umum memerintahkan ke Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan rapat nanti melaporkan ke Ketua Umum. Nanti Ketua Umum bawa ke Badan Pengurus Harian. Kita masih mendengarkan Ketua Umum," kata Dadang saat dihubungi, Selasa (5/2).
Selain menunggu keputusan Ketua Umum Partai, alasan lain partainya belum melakukan pemecatan dikarenakan Miryam masih mengajukan praperadilan atas status tersangka. "Jadi kita juga harus menghormati bagaimana praperadilannya ini dilakukan," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaDPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaKPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca Selengkapnya