Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Ini Peran 6 Perwira Polisi Rusak CCTV Pembunuhan Brigadir J

Jadi Tersangka, Ini Peran 6 Perwira Polisi Rusak CCTV Pembunuhan Brigadir J Irwasum Komjen Agung Budi bersama Komnas HAM terkait kasus Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Khusus (Timsus) Polri resmi menetapkan tersangka 6 perwira Polisi menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J atau Yoshua. Ke-enamnya disinyalir merusak CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi saksi bisu penembakan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari mengungkap peran keenamnya termasuk Ferdy Sambo menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Asep menjelaskan, dalam mengungkap perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Berikut rinciannya

-Klaster Pertama:Warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ.

-Klaster Kedua:Yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

-Klaster Ketiga:Ialah yang memindahkan transmisi dan perusakan CCTV, yaitu Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

-Klaster Keempat:Menyuruh dan melakukan perusakan CCTV, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

-Klaster Kelima:AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Penetapan Tersangka

Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan sidang etik bagi ke-6 personel tengah digelar per hari ini. Enam perwira polisi itu disinyalir menghalangi penyidikan kematian Brigadir J atau Yoshua, termasuk Ferdy Sambo.

"Terhadap keenam tersangka obstruction of Justice ini Div Propam juga akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut, bahkan kalau bisa hari ini mulai hari ini," kata Agung.

Hari ini kepolisian sedang menggelar sidang kode etik terhadap Kompol Chuk Putranto.

"Kepada Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode yang etik," katanya.

Ketua Timsus juga menambahkan sidang kode etik akan digelar selama tiga hari kedepan. Untuk kelengkapan berkas saat ini tengah dilakukan juga.

Kemudian besok, kemudian itu sampai dengan 3 hari ke depan.

"Jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik, sedang dilakukan pemberkasannya termasuk yang lain yang sedang dilakukan kelengkapan pemberkasan terhadap sidang kode etik terhadap dari masing-masing terduga pelanggar kode etik," bebernya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
Murka Jenderal Mantan Kabareskrim Kasus Vina Cirebon, Kritik Keras Eks Kapolres dan Kapolda Jabar
Murka Jenderal Mantan Kabareskrim Kasus Vina Cirebon, Kritik Keras Eks Kapolres dan Kapolda Jabar

Kata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo

Promosi dan kenaikan enam personel tersebut merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayat Wanita dalam Tas di Karo, Sahroni DPR: Mereka Seburuk-Buruknya Polisi!
Kasus Mayat Wanita dalam Tas di Karo, Sahroni DPR: Mereka Seburuk-Buruknya Polisi!

Dari lima pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum polisi.

Baca Selengkapnya