Jadi Tersangka, Jenderal Polisi Gadungan Diduga Tipu Wanita Rp1 Miliar Ditahan
Merdeka.com - Polisi menetapkan Yusuf Daiman alias YD sebagai tersangka kasus penipuan berkedok polisi gadungan berpangkat jenderal. Pelaku sebelumnya diduga menipu seorang wanita Rp1 miliar.
"Sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Zulpan mengatakan, Yusuf kini ditahan untuk kepentingan kelengkapan berkas penyidikan di Polda Metro Jaya. Adapun untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus ini akan segera disampaikan polisi dalam konferensi pers siang ini.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Sudah ditahan di Polda Metro. Dijerat Pasal Penipuan," kata Endra.
Tersangka Ditangkap di Duren Sawit
Polisi sebelumnya menangkap seorang pria bernama Yusuf Daiman atau YD, pria yang mengenakan seragam Polri dengan atribut jenderal bintang tiga di pundak. YD diamankan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ada info masyarakat di salah bank di wilayah Duren Sawit, ada seseorang berpakaian dinas bintang 3, setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata dia bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Sabtu (5/3).
Penanganan kasus polisi abal-abal ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab selain dugaan pelanggaran mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris jenderal, diduga YD juga melakukan penipuan terhadap seorang wanita dengan kerugian Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan kita limpahkan ke Polda, karena ada dugaan yang bersangkutan melakukan kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan," jelas Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, YD dicokok di rumahnya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Melalui tangan YD, polisi menyita barang bukti atribut seragam polisi berpangkat Komjen tanpa kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 (Pakaian Dinas Upacara) pangkatnya lengkap gitu," ungkap Suyud
Suyud mengaku masih mendalami profesi asli dari YD. Termasuk laporan penipuan yang diduga dilakukannya dengan korban seorang wanita.
"Korbannya bilang ditipu Rp1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, (mereka) janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah menyeberang di bapak itu (YD), jadi ketemu di situ," Suyud menutup.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca Selengkapnya