Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Kadinkes Kepulauan Meranti Gelapkan 3.000 Alat Tes Antigen

Jadi Tersangka, Kadinkes Kepulauan Meranti Gelapkan 3.000 Alat Tes Antigen Kadinkes Kepulauan Meranti, Misri Hasanto ditahan Polda Riau. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Meranti, Misri Hasanto ditahan Polda Riau usai menjalani sejumlah pemeriksaan. Dia diduga terlibat dalam kasus tidak didistribusikanya 3.000 alat rapid tes antigen kepada masyarakat.

Padahal alat rapid tes itu adalah bantuan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kota Pekanbaru guna menanggulangi wabah Covid-19 di wilayah Kepulauan Maranti.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku telah melakukan tindakan itu sejak September 2020.

Saat itu, MH menerima alat rapid test sebanyak 3.000. Namun tidak pernah melaporkan ke bagian asset BPKAD maupun pengurus barang pada Dinkes Kepulauan Meranti. Dia justru menyimpan alat rapid test tersebut di ruangannya.

"Seharusnya alat rapid test tersebut disimpan pada instalasi farmasi," kata Agung didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus, Kombes Ferry Irawan saat memberikan keterangan pers, Senin (20/9).

Agung menjelaskan, sebagai laporan pertanggungjawaban penggunaan alat rapid test tersebut, MH pernah mengirimkan sebanyak empat kali daftar nama-nama penggunaan alat rapid dengan hasil non reaktif. Total pemanfaat 2.500 orang ke Korwil Kerja KKP Selatpanjang.

Tetapi pada kenyataan, kata Agung, Diskes Meranti tidak pernah melakukan rapid test terhadap pemanfaat sebanyak 996 orang. Junlah itu terdiri dari petugas di UPT, Puskesmas seluruh Kepulauan Meranti, Polres Kepulauan Meranti, petugas di RSUD dan Instalasi Farmasi serta Dinkes Kepulauan Meranti.

"Pelaku juga mengirimkan ke KKP Kelas II Pekanbaru untuk laporan ralat yang memberikan daftar nama-nama penggunaan alat rapid test dengan hasil nonreaktif diganti menjadi hasil buffer stock untuk total pemanfaat 1.209 orang," katanya.

Sementara itu, nama-nama pemanfaat tidak pernah mengusulkan untuk buffer stock, serta bahan medis habis pakai sebagai buffer stock, tidak boleh dibuat identitas calon penerima manfaat. Lalu MH tidak pernah mengirimkan laporan melalui email ke Subdit Ispa dan KKP Kelas II Pekanbaru.

MH kemudian diduga mengalihkan pemanfaatan alat rapid test untuk petugas Bawaslu jajaran Kepulauan Meranti yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan UPT. Puskesmas se-Meranti pada tahapan pengawasan logistik dan kampanye.

Ini terjadi pada tanggal 10 November 2020 sebanyak 191 orang dan tanggal 20 November 2020 sebanyak 450 orang yang telah dilakukan pembayaran tunai sebesar Rp150.000 x 641 = Rp96.150.000 sesuai dan kuitansi pembayaran Sekretaris Bawaslu Kepulauan Meranti.

"MH kita tangkap di sebuah penginapan di Jalan Tengku Zainal Abidin Kota Tinggi, Pekanbaru pada Jumat (17/09) pagi lalu. Setelah kita lakukan pemeriksaan lantas kita tahan di Rutan Polda Riau, Sabtu (18/9) kemarin," jelasnya.

Modus MH adalah memalsukan buku-buku atau daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi dan menggelapkan barang yang dikuasai karena jabatannya dalam pemanfaatan rapid test antibody Covid-19, untuk dikuasai dan mendapatkan keuntungan.

"Untuk kerugian, kita masih dalami. Saat ini kita juga tunggu hasil audit dari BPKP," terang Agung.

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan penyidikan kepada MH dalam kasus ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus mengawasi penanganan covid-19 di wilayah Riau.

"Kita berharap tidak ada lagi penyimpangan seperti ini. Dan untuk semua penyelenggara penanganan Covid-19, mari kita tolong masyarakat dan apa yang sudah diberi oleh negara agar bisa disalurkan sebagaimana mestinya," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara

Alwi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
TNI Buka Suara soal KPK Sebut Transaksi Suap Kabasarnas di Mabes Cilangkap
TNI Buka Suara soal KPK Sebut Transaksi Suap Kabasarnas di Mabes Cilangkap

"(OTT) di luar Mabes TNI. Arah belakang area pertokoan, tepatnya depan warung soto," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNI
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNI

KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan

KPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan

Baca Selengkapnya