Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka karena Miliki KTP Indonesia, WN Ukraina Terancam 6 Tahun Penjara

Jadi Tersangka karena Miliki KTP Indonesia, WN Ukraina Terancam 6 Tahun Penjara WNA Ukraina bernama Rodion Krynin saat diamankan di Rutan Polda Bali, Selasa (14/3). ©2023 Merdeka.com/HO-Humas Polda Bali

Merdeka.com - Polda Bali menetapkan warga negara (WN) Ukraina bernama Rodion Krynin sebagai tersangka karena memiliki KTP RI dengan nama Alexander Nur Rudi. Bule ini terancam hukuman 6 tahun penjara. Dia diduga telah memalsukan dokumen.

"Terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (14/3).

Rodion diduga melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP karena penggunaan surat palsu dan hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Namun, polisi belum menetapkan WN Suriah, Muhammad Zghaib Nasir, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Nasir memegang KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso.

"Sementara baru satu (yang ditetapkan tersangka) satu (WNA Suriah) masih koordinasi dengan pihak bank dan Imigrasi terkait barang bukti," ujarnya.

Seperti diberitakan, Zghaib dan Rodion membayar Rp15 juta hingga Rp31 juta untuk mendapatkan KTP dan KK Indonesia.

Dua bule itu membayar uang itu kepada agen yang kini sedang ditelusuri Polda Bali,"Untuk yang Suriah biayanya kurang lebih Rp15 Juta dan Ukraina Rp 31 juta. Kita lagi penyelidikan terkait itu," kata Satake saat dihubungi Jumat (10/3).

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, Zghaib dan Rodion sudah ditahan oleh pihak imigrasi Bali karena memiliki KTP Indonesia.

Sementara, untuk KTP MZ asal Suriah bernama Agung Nizar Santoso dan KTP WN asal Ukraina bernama Alexander Nur Rudi.

"Untuk WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar) dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini, mereka sudah di ruang detensi imigrasi, untuk kasusnya sendiri sedang di dalami aparatur penegak hukum lainnya, sehubungan dengan kepemilikan KTP," kata Anggiat saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA Ukraina dan Rusia.

"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Mukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia

Baca Selengkapnya
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali

Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta

Jadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali

Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand
Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand

Pelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya