Jadi Tersangka KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipanggil BKD
Merdeka.com - Anggota komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, RGS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Badan Kehormatan Dewan (BKD) pun telah memanggilnya untuk meminta klarifikasi.
"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi," terang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Dia menegaskan, pemanggilan RGS itu dilakukan untuk memperoleh keterangan lebih lengkap terkait status tersangka yang disandangnya. Namun, Badan Kehormatan Dewan (BKD) akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Kita ada mekanisme BKD, ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan, mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," ungkap politisi PDIP itu.
Selanjutnya, jika tindak pidana yang dituduhkan kepada RGS itu benar, maka DPRD Kabupaten Tangerang, memastikan akan menindak anggota Dewan itu, sesuai mekanisme dan aturan BKD.
"Kan ada mekanisme lagi nanti, kita kasih surat pemberitahuan terhadap fraksi, fraksi menyampaikan ke partai, ya silakan. Yang pasti kita punya kode etik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Astayudin mengaku baru mengetahui ada kader partainya yang dijadikan tersangka KDRT.
"Saya baru tahu pengurus DPC ada yang bermasalah KDRT waktu itu saya enggak tahu," ungkapnya.
Astayudin mengaku telah mengklarifikasi informasi KDRT yang dilakukan RGS atas laporan LK. Namun, berdasarkan pengakuan RGS kepadanya, hal itu adalah perselisihan rumah tangga biasa.
"Saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan, bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga. Jadi jawab seperti itu, dalam rumah tangga perselisihan biasa, tapi tidak ada kekerasan. Sudah beres sudah di selesaikan," terang Astayudin.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya LK (40) pada Juni 2021.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka terhadap anggota DPRD dari partai Gerindra Kabupaten Tangerang itu didasari dari hasil laporan polisi tertanggal 1 Juni 2021 lalu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski meminta maaf, Faisal menyalahkan penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut. Menurut dia, penyidik tak segera menahan sehingga BD melarikan diri.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca Selengkapnya