Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka korupsi haji, bekas kepala BKD Riau belum diperiksa

Jadi tersangka korupsi haji, bekas kepala BKD Riau belum diperiksa Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada Mei 2015 lalu, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Muhammad Guntur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah untuk embarkasi haji.

Namun hingga kini, Guntur belum pernah diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

"MG (Muhammad Guntur) belum pernah diperiksa sebagai tersangka, sebagai saksi sudah," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (2/11).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Mukhzan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. "Surat permintaannya sudah kita kirim. Sekarang menunggu hasil auditnya," katanya.

Selain itu, kata Mukhzan, penyidik juga masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi fakta, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Guntur.

"Kita fokuskan pemeriksaan saksi-saksi. Barulah nantinya akan dilakukan pemeriksaan tersangka," pungkas Mukhzan.

Muhammad Guntur, ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Riau melakukan rangkaian penyelidikan. Setelah menemukan cukup bukti, proses perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan, di mana Muhammad Guntur yang saat kegiatan pengadaan lahan untuk embarkasi haji tersebut menjabat selaku Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.

Peningkatan status perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Riau Nomor Print : - 04.a/N.4/ Fd.1/ 05/2015 tanggal 21 Mei 2015.

Kasus tersebut bermula pada tahun 2012 lalu. Ketika itu, Pemprov Riau melalui Biro Tata Pemerintahan telah mengalokasi anggaran kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi haji lebih kurang sebesar Rp 17,9 miliar.

Dana itu digunakan untuk membebaskan lahan yang terdiri dari 13 persil surat tanah, yang terdiri dari sertifikat hak milik, SKT (Surat Keterangan Tanah) dan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi).

Berdasarkan penetapan harga oleh tim appraisal, harga tanah tersebut bervariasi antara Rp 320 ribu per meter hingga Rp425 ribu per meter.

Dalam pembebasan lahan tersebut, diduga telah terdapat penyimpangan. Di antaranya, harga tanah yang dibayarkan ternyata tidak berdasarkan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan.

Selain itu, proses pembayaran tanah juga diduga tidak berdasarkan harga nyata tanah di sekitar lokasi tanah yang diganti rugi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.

Berdasarkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, penyidik telah menyimpulkan adanya suatu peristiwa pidana terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp10 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran, yakni Muhammad Guntur dan kawan-kawan sebagai tersangka atau sebagai pejabat yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Muhammad Guntur, pernah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (4/3) lalu. Selain itu, mantan Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus, juga pernah diklarifikasi terkait kasus ini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?

Untuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan

Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Baca Selengkapnya
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi

Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Pj Heru Budi Ingin Audit JIS, BPKP Belum Terima Permohonan Pemprov DKI
Pj Heru Budi Ingin Audit JIS, BPKP Belum Terima Permohonan Pemprov DKI

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya