Jadi tersangka korupsi haji, bekas kepala BKD Riau belum diperiksa
Merdeka.com - Pada Mei 2015 lalu, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Muhammad Guntur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah untuk embarkasi haji.
Namun hingga kini, Guntur belum pernah diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
"MG (Muhammad Guntur) belum pernah diperiksa sebagai tersangka, sebagai saksi sudah," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (2/11).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Menurut Mukhzan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. "Surat permintaannya sudah kita kirim. Sekarang menunggu hasil auditnya," katanya.
Selain itu, kata Mukhzan, penyidik juga masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi fakta, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Guntur.
"Kita fokuskan pemeriksaan saksi-saksi. Barulah nantinya akan dilakukan pemeriksaan tersangka," pungkas Mukhzan.
Muhammad Guntur, ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Riau melakukan rangkaian penyelidikan. Setelah menemukan cukup bukti, proses perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan, di mana Muhammad Guntur yang saat kegiatan pengadaan lahan untuk embarkasi haji tersebut menjabat selaku Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.
Peningkatan status perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Riau Nomor Print : - 04.a/N.4/ Fd.1/ 05/2015 tanggal 21 Mei 2015.
Kasus tersebut bermula pada tahun 2012 lalu. Ketika itu, Pemprov Riau melalui Biro Tata Pemerintahan telah mengalokasi anggaran kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi haji lebih kurang sebesar Rp 17,9 miliar.
Dana itu digunakan untuk membebaskan lahan yang terdiri dari 13 persil surat tanah, yang terdiri dari sertifikat hak milik, SKT (Surat Keterangan Tanah) dan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi).
Berdasarkan penetapan harga oleh tim appraisal, harga tanah tersebut bervariasi antara Rp 320 ribu per meter hingga Rp425 ribu per meter.
Dalam pembebasan lahan tersebut, diduga telah terdapat penyimpangan. Di antaranya, harga tanah yang dibayarkan ternyata tidak berdasarkan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan.
Selain itu, proses pembayaran tanah juga diduga tidak berdasarkan harga nyata tanah di sekitar lokasi tanah yang diganti rugi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.
Berdasarkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, penyidik telah menyimpulkan adanya suatu peristiwa pidana terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp10 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran, yakni Muhammad Guntur dan kawan-kawan sebagai tersangka atau sebagai pejabat yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Muhammad Guntur, pernah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (4/3) lalu. Selain itu, mantan Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus, juga pernah diklarifikasi terkait kasus ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya