Jadi tersangka korupsi, status PNS Harry Prihanto tunggu keputusan Walkot Depok
Merdeka.com - Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Depok telah menggelar rapat terkait status jabatan Harry Prihanto. Rapat digelar pada Senin (3/9) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Depok, Hardiono.
"Sudah ada rekomendasinya. Soal keputusannya itu kewenangan Pak Wali," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, Rabu (5/9).
Dia menyebutkan dalam rapat kemarin, dibahas beberapa hal terkait Harry Prihanto. Namun dirinya tidak dapat menyebutkan secara detail apa yang menjadi bahasan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kami hanya memberikan rekomendasi, bukan keputusan. Kalau keputusan tetap ada di Pak Wali," tukasnya.
Untuk pendampingan hukum, kata dia, saat ini Harry didampingi kuasa hukum pribadi. "Sementara ini baru sejauh itu saja. Mengenai apa keputusannya (soal status Harry) itu bukan kewenangan saya," ujarnya.
Sementara itu, Harry yang dijadwalkan diperiksa hari ini batal hadir. Alasannya, yang bersangkutan sedang ada di luar kota. Melalui kuasa hukumnya, Harry menyampaikan perihal penundaan pemeriksaan dirinya sampai tujuh hari ke depan.
"Beliau sedang ada kegiatan di Cirebon maka kami meminta untuk penundaan," kata Ahmar Ihsan Rangkuti, kuasa hukum Harry.
Pekan depan, kata dia, kliennya akan datang untuk memenuhi panggilan penyidik. "Insyaallah datang," pungkasnya.
Diketahui, Harry Prihanto, mantan Sekda Pemkot Depok, juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok. Dia ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi.
Keduanya diduga telah merugikan negara Rp 10,7 miliar terkait proyek pelebaran jalan itu. Pembebasan lahan untuk jalan tersebut sesuai dengan instruksi dibebankan pada pihak swasta. Namun dalam fakta penyidikan terungkap ada penggelontoran dana dari APBD tahun 2015.
Saat ini, Harry Prihanto masih berstatus PNS Pemkot Depok bidang staf ahli. "Saat ini statusnya masih menjadi PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota (BKPSDM) Depok, Sufian Suri, Jumat (31/8).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaSejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca Selengkapnya