Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka korupsi, status PNS Harry Prihanto tunggu keputusan Walkot Depok

Jadi tersangka korupsi, status PNS Harry Prihanto tunggu keputusan Walkot Depok Warga tabur bunga Nur Mahmudi tersangka. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Depok telah menggelar rapat terkait status jabatan Harry Prihanto. Rapat digelar pada Senin (3/9) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Depok, Hardiono.

"Sudah ada rekomendasinya. Soal keputusannya itu kewenangan Pak Wali," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, Rabu (5/9).

Dia menyebutkan dalam rapat kemarin, dibahas beberapa hal terkait Harry Prihanto. Namun dirinya tidak dapat menyebutkan secara detail apa yang menjadi bahasan.

"Kami hanya memberikan rekomendasi, bukan keputusan. Kalau keputusan tetap ada di Pak Wali," tukasnya.

Untuk pendampingan hukum, kata dia, saat ini Harry didampingi kuasa hukum pribadi. "Sementara ini baru sejauh itu saja. Mengenai apa keputusannya (soal status Harry) itu bukan kewenangan saya," ujarnya.

Sementara itu, Harry yang dijadwalkan diperiksa hari ini batal hadir. Alasannya, yang bersangkutan sedang ada di luar kota. Melalui kuasa hukumnya, Harry menyampaikan perihal penundaan pemeriksaan dirinya sampai tujuh hari ke depan.

"Beliau sedang ada kegiatan di Cirebon maka kami meminta untuk penundaan," kata Ahmar Ihsan Rangkuti, kuasa hukum Harry.

Pekan depan, kata dia, kliennya akan datang untuk memenuhi panggilan penyidik. "Insyaallah datang," pungkasnya.

Diketahui, Harry Prihanto, mantan Sekda Pemkot Depok, juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok. Dia ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi.

Keduanya diduga telah merugikan negara Rp 10,7 miliar terkait proyek pelebaran jalan itu. Pembebasan lahan untuk jalan tersebut sesuai dengan instruksi dibebankan pada pihak swasta. Namun dalam fakta penyidikan terungkap ada penggelontoran dana dari APBD tahun 2015.

Saat ini, Harry Prihanto masih berstatus PNS Pemkot Depok bidang staf ahli. "Saat ini statusnya masih menjadi PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota (BKPSDM) Depok, Sufian Suri, Jumat (31/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami

KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku

KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
KPK Kini Periksa Hasto untuk Kasus Korupsi DJKA, Bagaimana Pengusutan Perkara Harun Masiku?
KPK Kini Periksa Hasto untuk Kasus Korupsi DJKA, Bagaimana Pengusutan Perkara Harun Masiku?

KPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Ralat Janji Tangkap Harun Masiku Dalam Seminggu
VIDEO: Pimpinan KPK Ralat Janji Tangkap Harun Masiku Dalam Seminggu "Kan 'Semoga', Ini Harapan"

Sejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Yakin KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat
Moeldoko Yakin KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Harun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok

KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Baca Selengkapnya