Jadi tersangka KPK ini pembelaan Budi Gunawan
Merdeka.com - Pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tersendat untuk saat ini. Sebab, Budi yang santer diberitakan akan menjadi pucuk pimpinan kepolisian menggantikan Jenderal Sutarman itu harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, KPK sudah menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Dia diduga memiliki rekening gendut dari hasil penerimaan hadiah atau gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.
Tak memerlukan waktu yang panjang setelah Budi mendapat kejelasan status tersangka oleh Abraham cs, sontak kabar ini mulai mencuat ke publik.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Budi yang merupakan calon tunggal Kapolri atas rekomendasi Jokowi pun memberikan keterangan terkait statusnya saat ini. Berikut pembelaan Budi Gunawan yang dirangkum merdeka.com setelah ditetapkan tersangka oleh KPK:
Budi Gunawan tepis punya rekening gendut
Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rekening gendut Budi, KPK menemukan transaksi yang mencurigakan, Dia diduga menerima hadiah atau gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006.Namun, Budi menepis telah memiliki rekening gendut. Dia mengaku telah melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK."Sudah dijelaskan ke LHKPN, tidak ada yang ditutup-tutupi, semua transparan," kata Budi dalam keterangan persnya di kediamannya di Kompleks Polri Jalan Duren III Barat IV No 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1).Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2013, kekayaan Budi Gunawan cukup fantastis. Dalam LHKPN pada 26 Juli 2013, total kekayaan Budi Gunawan Rp 22.657.379.555.Kekayaan Budi Gunawan ini melonjak drastis jika dibandingkan pada 2008. Saat itu kekayaan Budi Gunawan hanya Rp 4.684.153.542.Paling banyak adalah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Nilainya sebesar Rp 21.543.934.00.Budi juga memiliki harta bergerak lainnya seperti alat transportasi dan mesin lainnya. Total nilainya sebesar Rp 475.000.000.Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004."Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Budi Gunawan klaim kasus rekening gendut selesai di Bareskrim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi diduga memiliki rekening gendut yang didapatnya dari penerimaan hadiah atau gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006.Menanggapi kejelasan statusnya sebagai tersangka oleh Abraham cs, Budi menampik hal tersebut. Menurutnya, soal rekening yang sedang ditelusuri KPK saat ini sebelumnya sudah pernah diperiksa Mabes Polri."Kita menunggu proses karena itu sudah ditindak lanjuti tahun 2010 di Bareskrim," kata Budi dalam keterangan persnya di kediamannya di Kompleks Polri Jalan Duren III Barat IV No 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1).Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004."Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Budi Gunawan ngaku bukan titipan Mega
Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rekening gendut Budi, KPK menemukan transaksi yang mencurigakan, Dia diduga menerima hadiah atau gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006.Selain itu, terkait pencalonannya sebagai pucuk pimpinan Kepolisian banyak pihak menyebut Budi merupakan titipan dari Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, kedekatan kedua orang ini sudah terjalin sejak Budi menjadi ajudan Megawati 2001-2004.Namun, Budi menepis isu tersebut, Dia berdalih pencalonannya itu merupakan usulan dari Kompolnas. "Semua itu usulan dari kompolnas," kilah Budi dalam keterangan persnya di kediamannya di Kompleks Polri Jalan Duren III Barat IV No 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1).Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004."Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Budi janji klarifikasi rekening gendutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut di institusi kepolisian. Meski demikian, dia tetap siap menerima panggilan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR."Besok kalau diundang DPR ya datang," ujar Budi usai menerima anggota DPR di kediamannya, Selasa (13/1).Budi mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi seluruh pertanyaan yang bakal diajukan anggota legislatif. Dia berjanji akan menjawab semuanya, termasuk dugaan rekening gendut."Nanti kita jelaskan di DPR terkait rekening itu. Klarifikasi, semuanya legal, tidak ada yang ditutupi," tandasnya.Budi Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan suap. Penetapan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu dilakukan tak lama setelah dia digadang-gadang Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri satu-satunya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaKejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Baca SelengkapnyaNiko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaBudiman mengaku tidak akan membebani partai untuk urusan pribadi.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca Selengkapnya