Jadi tersangka lagi, Bupati nonaktif Nganjuk dijerat kasus TPPU
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penyidik KPK telah menemukan TPPU dari penerimaan gratifikasi yang dilakukan Taufiqurrahman selama menjabat pada 2013-2015 yaitu Rp 5 miliar dari pengerjaan proyek infrastruktur dan beberapa proyek di Kabupaten Nganjuk.
"Kepemilikan yang sebenarnya dari kekayaan patut diduga dari hasil korupsi. Dilakukan oleh Taufiqurrahman tahun 2013-2017 rentang waktu penerimaan dan TPPUnya 2013-2017," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).
Selanjutnya Febri menjelaskan, Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Febri merinci apa saja barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi namun dengan menggunakan nama orang lain. Barang-barang tersebut yaitu 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Aset-aset yang telah dibelanjakan melalui pihak lain dan telah disita," jelas Febri.
Febri menjelaskan penyidik KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan lain yang dilakukan Taufiqurrahman. Yaitu dari sejumlah proyek maupun promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Sehingga penerimaan sampai saat ini Rp 5 miliar dapat bertambah," ungkap Febri.
Atas kasus tersebut Taufiqurrahman dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Diketahui sebelumnya, Taufiqurrahman terjerat dua kasus yaitu kasus penerimaan gratifikasi dan Kasus jual beli jabatan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terindikasi melakukan pencucian uang. Ditemukan 295 sertifikat tanah milik yayasan yang berpindah ke Panji Gumilan
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca Selengkapnya