Jadi tersangka, OC Kaligis dijerat pasal pemberi suap ke hakim
Merdeka.com - Pengacara kondang Otto Cornelius Kaligis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN di Medan. OC Kaligis dijerat dengan pasal pemberian suap.
"Dia perannya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999, nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Selasa (14/7).
Pasal 6 ayat 1 mengatur soal hukuman bagi pihak yang menyuap hakim. Hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 750 juta. Pasal 5 mengatur soal hukuman bagi mereka yang menyuap PNS. Hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 250 juta.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Lanjut Johan, KPK juga sedang menyelidiki sumber uang suap yang diduga diterima oleh Ketua PTUN Tripeni dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Dia juga belum mengetahui apakah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta tim OC Kaligis untuk menyuap tiga hakim PTUN di Medan itu.
"Belum ada info soal itu minta suap hakim," tukas dia.
Sementara itu, mengenai dugaan OC Kaligis akan kabur lantaran tidak berada di rumah pribadinya saat dijemput oleh KPK, Johan membantahnya. "Saya kira ada keperluan mendesak untuk memeriksa OCK (OC Kaligis) sebagai tersangka. Tidak ada salahnya kita bawa surat panggilan dan kita ikut kan ke Mobil dia," kata Johan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Selengkapnyapenyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaPenyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca Selengkapnya