Jadi Tersangka, Pegawai Kelurahan Jombang Tangsel Lecehkan Siswi Magang di Kantor
Merdeka.com - SA (54), pegawai kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan dan perbuatan cabul terhadap tiga siswi magang di area kantor kelurahan. Perbuatan asusila itu terungkap dari keterangan saksi korban yang mengaku mengalami pelecehan di area kantor kelurahan.
"Betul (kantor kelurahan), waktu pastinya, mereka itu kejadian berulang. Kan mereka tidak tahu (lupa waktu kejadian) tapi sering," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, Jumat (17/12).
Aldo mengatakan, perbuatan cabul tersangka yakni meraba area kelamin korban. Dari hasil keterangan saksi-saksi korban terungkap bahwa tersangka yang memiliki istri dan tiga orang anak itu melakukannya berulang kali.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Iya betul, ada yang diraba. Ada yang dipegang area sensitifnya. Namun kan berulang-ulang itu," ujar dia.
Polisi masih mendalami informasi adanya pengiriman video porno kepada siswi magang tersebut. Karena korbannya mengaku telah menghapus bukti kiriman video porno yang dikirim tersangka SA, kepada korban.
"Iya masih kita dalamin, sementara ini dari salah satu keterangan saksi. Namun dihapus semuanya dari yang menerima," ujar dia.
Dalam perkara itu, anggota Satreskim Polres Tangsel, juga telah menetapkan SA, sebagai tersangka pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. SA, kata Aldo, terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Pasal yang kami sangkakan pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar dia.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
SA (54), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga siswi magang di kantor Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, resmi menyandang status tersangka. Dia juga telah dimasukan ke sel tahanan Polres Tangsel, pada Kamis (16/12) malam kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, penetapan tersangka SA, pegawai honorer kelurahan itu, didasari dari hasil keterangan ketiga korban dan pengakuan pelaku.
"Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra dikonfirmasi, Jumat (17/12).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil permintaan keterangan polisi terhadap ketiga korban siswi magang itu, mengakui mendapat perlakuan cabul tersangka berupa sentuhan fisik di area sensitif korban. Tak hanya itu, para siswi yang menjadi korban pelecehan tersangka, kata Aldo juga sempat mengirimkan video porno kepada pelaku.
"Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirim video), tapi belum bisa dibuktikan. Karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus," terang dia.Sedangkan pengakuan tersangka SA, dalam pemeriksaan Polisi kemarin, didapati keterangan kalau perbuatan cabul pelaku dilakukan karena ketidaksengajaan.
"Alasannya hanya untuk sekadar mengingatkan saja. Kalau sudah alibi dia enggak sengaja, tapi sering," terang Aldo.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku juga memiliki istri dan tiga orang anak. Di kantor Kelurahan Jombang, SA bekerja di bagian pelayanan dengan tugas mementori pelajar magang.
"Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaUsai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca Selengkapnya