Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Belum Ditahan
Merdeka.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang inisial H dan N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sesama mahasiswa yang diungkap dan viral media sosial beberapa waktu lalu. Namun, pasangan kekasih ini belum ditahan.
Diketahui, H dan N melakukan pelecehan yang menjurus pada penyimpangan seksual terhadap rekannya sesama mahasiswa. Keduanya membuat foto dan video vulgar temannya untuk kemudian dijadikan pelampiasan hasrat seksual.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengakui H dan N belum ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/3).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
"Masalah tahan-menahan adalah kewenangan dari penyidik. Kebetulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Dwi Sulistyawan diwawancarai merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/3).
Delapan Korban Laporkan Pelaku
Pemeriksaan kedua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand itu sebagai tersangka akan kita dilakukan secepatnya. "Pemeriksaan sebagai tersangka akan kita lakukan secepatnya. Untuk hari dan tanggalnya belum bisa kami pastikan, yang jelas dalam waktu dekat ini," sambungnya.
"Total korban yang melapor ke Polda Sumbar ada 8 orang," tambahnya.
Dia menambahkan, lamanya penyidikan tidak berhubungan dengan salah satu seorang tersangka yang merupakan anak seorang pegawai negeri di wilayah Sumatera Barat. Namun, kondisi itu disebabkan barang bukti sudah dihapus.
"Barang buktinya sudah dihapus semua, jadi perlu dibawa ke Jakarta. Agak terlambatnya itu karena kita minta ahli di Jakarta untuk membuka lagi barang bukti tersebut berupa file-file yang sudah dihapus," tuturnya.
"Sekali lagi saya katakan, lambatnya penyidikan maupun tersangka belum ditahan tidak ada berhubungan dengan salah satunya tersangka yang merupakan seorang anak pegawai negeri," jelasnya.
Kronologi Kasus
Munculnya kasus ini ke publik setelah adanya unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2). Dalam unggahan yang viral itu juga dimuat foto sepasang kekasih yang dituding sebagai pelaku.
Berikut cuitan @andalasfess terkait kasus ini:
[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!
Si pelaku cewek ini, dia suka nginap di kos rumah teman2 terdekatnya dengan alasan dia ga bisa pulang ke kos krn kos nya udh dikunci kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita2 ttg cowoknya.
Saat korban udah tidur di kosnya, dia ngelakuin aksinya yaitu membuka baju korban dan memfotokan serta videoin korban. Not only that, she did something more crazy and dirty ke korban sambil direkam dan difotokan. Lalu foto dan video itu dikasihnya langsung ke pacarnya.
Berdasarkan pengakuan si cewe dan bukti2 chat, memang benar si cowo ini yang suka mancing si cewe utk ngelakuin ini. Bahkan saat ditanya sama pihak berwajib lsg terkait motifnya apa, si cewek ini bilang untuk memuaskan nafsu cowonya yang suka lihat l3sbi berhubungan.
Sekarang korban2 nggak tau foto dan video ini udah sampe mana disebarkan oleh mereka, dan gakada jaminan apapun yg bisa bikin korban2 percaya kalo foto dan video mereka ga disebar kemana2.
Dan yang cowok jg melakukan yang sama, saat main dan nginap sama tmn tmnnya, ngelakuin hal yg sama kayak cewe bahkan saat di kammpus, cowo itu foto diam diam tmn cewenya dan memfokuskan ke bagian2 tubuh (pasti semua org paham maksud bagian tubuh ini).
Mereka mengaku kpd pihak berwajib sudah melakukan saling kirim "konten" ini sejak Juni dan baru ketahuan Desember akhir kemarin.
Darimana kasus ini terungkap? Dari pengakuan si pelaku cewe sendiri. Kenapa pelaku cewenya bisa ngaku? Karna pelaku cewe sudah terpojok, dengan ditambah ada juga korban yg sempat terbangun saat mau dibuka bajunya, tapi korban tsb tdk bs bertindak lebih jauh krn saat itu belum punya bukti.”
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca Selengkapnya