Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka pemalsuan dokumen, Abraham Samad tiarap

Jadi tersangka pemalsuan dokumen, Abraham Samad tiarap abraham samad. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, hari ini resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, sebagai tersangka pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor kawannya, Feriyani Lim. Mereka menyatakan sudah meminta pencegahan terhadap Samad kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

Namun, merdeka.com sepanjang pagi ini kesulitan meminta konfirmasi dari Samad. Mulai dari pesan pendek hingga menghubungi ke telepon selulernya, tak kunjung dibalas.

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, mengaku belum bisa memberi pernyataan soal ini. Dia menyatakan akan meminta konfirmasi Samad terlebih dulu.

"Nanti saya cek dulu," tulis Johan melalui pesan singkat, Selasa (17/2).

Dengan ini, maka sudah dua pimpinan lembaga penegak hukum itu menjadi tersangka. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam. Sementara dua sejawat Samad, Adnan Pandu Praja serta Zulkarnain, berstatus terlapor di Bareskrim dan tak menutup kemungkinan selangkah lagi bakal mengikuti jejak rekannya menjadi tersangka.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Sahbirin Noor Kabur, Praperadilan Jadi Cacat Formil
KPK Sebut Sahbirin Noor Kabur, Praperadilan Jadi Cacat Formil

KPK memastikan hingga saat persidangan praperadilan berlangsung, Sahbirin tidak diketahui keberadaannya

Baca Selengkapnya