Jadi Tersangka Pencabulan, Kades Terpilih di Tobasa Dilantik dan Ditahan Lagi
Merdeka.com - TP (41), seorang kepala desa terpilih di Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara (Sumut) dikeluarkan dari penjara untuk dilantik, Senin (30/12). Usai diambil sumpahnya, dia dikembalikan ke tahanan.
TP sebelumnya terpilih sebagai Kepala Desa Sitoluama, Laguboti, dalam pemilihan pada awal Desember 2019. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Pada 12 Desember lalu penyidik Kepolisian menahannya.
Sesuai jadwal, Senin (30/12), TP dilantik bersama 104 kepala desa terpilih lainnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tobasa. Usai pelantikan, dia dibawa kembali ke tahanan.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Sejumlah pimpinan FKPD hadir di acara pelantikan itu, termasuk Kepala Kejari Tobasa, Robin Sitorus. Dia mengatakan, TP berhak untuk dilantik.
"Itu merupakan haknya sebagai kepala desa terpilih. Seusai dilantik, dia dikembalikan ke ruang tahanan dan kasusnya tetap jalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," sebutnya.
TP sebelumnya terjerat kasus asusila beberapa waktu lalu. Dia dilaporkan telah mencabuli bocah perempuan berusia 15 tahun.
"Jika terbukti bersalah, maka dia akan dinonaktifkan dari kepala desa. Namun jika tidak terbukti, beliau akan kembali memimpin desanya," pungkas Robin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga promosikan istri jadi Caleg, Kades di Bekasi dilaporkan ke Bawaslu
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaMeskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaPenjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.
Baca Selengkapnya