Jadi tersangka penipuan sewa pesawat, ini penjelasan Kadin Bandara Soekarno-Hatta
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Kadin Bandara Soekarno Hatta, Sapto Kashariyanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyewaan pesawat kargo. Kuasa hukum Sapto, Arco Ujung membantah kliennya melakukan penipuan. Arco mengklaim proses penyewaan itu masih berjalan.
"Ini murni urusan dagang, kami menyediakan pesawat. Pak Gemini selaku penyewa. Mendatangkan pesawat 737 spesial cargo kan tidak gampang dan perlu proses, baik proses pembelian maupun perizinannya" kata Arco saat dihubungi, Jumat (21/9).
Dia menjelaskan, perjanjian sewa pesawat antara kliennya dengan Gemini terjadi pada September 2016. Sesuai perjanjian bersama telah disepakati adanya uang jaminan senilai Rp 3 miliar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Bagaimana miliarder ini menjelaskan tentang biaya kontrakan? 'Saat Anda membayar sewa, Anda tidak membuang-buang uang,' kata Sethi kepada CNBC Make It. Sethi menuturkan orang yang mengontrak hanya melaksanakan kewajibannya dengan membayar untuk atap di atas kepala. Dengan mengontrak, sama saja membayar tuan tanah menjaga keamanan seseorang selama mengontrak.
Uang jaminan ini sesuai perjanjian No.001/PK-RUS/Cakbal/IC/2016 disetor sebanyak tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1 miliar setelah kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani.
Tahap kedua akan dibayarkan setelah pesawat itu dinyatakan ada, sebesar Rp 1,5 miliar dan disaksikan pihak penyewa dan siap diterbangkan ke Jakarta.
"Selanjutnya, sisanya sebesar Rp 500 juta akan dibayarkan setelah pesawat tiba di bandara Sentani dan siap beroperasi. Artinya, yang dituduhkan kepada klien saya itu tidak sesuai dengan surat perjanjian yang telah kami sepakati bersama pada 23 September 2016. Kalau soal pesawat itu belum tiba, itu bukan berarti ada pengingkaran. Kami sudah order pesawat itu dan sudah setor uang pembelian, tapi kok malah saya dilaporkan penipuan," jelasnya.
Arco menambahkan, Sapto juga telah menjelaskan kepada penyewa jika pesawat yang dipesan belum datang dan sedang diupayakan. "Pak Gemini tahu kalau pesawat itu memang belum ada, tapi kami sudah order dan dijanjikan pesawat itu akan datang," tegasnya.
Dalam kasus ini pula, kliennya justru menjadi bagian dari korban penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Trans Global Investment & Trading, W. Sakti S. Perusahaan tersebut menjanjikan mendatangkan dua unit pesawat boeing 737 SF dan telah didaftarkan di Direktorat Kelaik Udaraan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atas nama PT. Jayawijaya selaku pemegang izin angkutan udara.
Untuk pembelian dua pesawat itu, Sapto telah menyetor uang 725.000 Dolar AS atau senilai Rp 10 Miliar ke rekening PT Trans Global Investment Trading. Namun setelah uang disetor pesawat tak kunjung datang seperti yang dijanjikan.
"Sebagai pihak yang dirugikan, kami telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya. Jadi kalau dikatakan Pak Gemini klien saya menipu ya sangat tidak tepat, justru pak Sapto yang kena tipu dan jadi korban penipuan itu," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum mengakui pihaknya tmemang mengisi angka tersebut namun hanya taksiran mengacu harga tiket kelas bisnis dari Jakarta ke AS dengan pesawat komersil.
Baca SelengkapnyaDiketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.
Baca SelengkapnyaJet pribadi itu menjadi viral usai Erina mengunggah foto bagian jendela pesawat jet berjenis Gulfstream.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK) merespons soal video viral putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono menggunakan jet pribadi
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep akhirnya buka suara terkait polemik jet pribadi saat terbang ke AS.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaBukan hanya Kaesang dan istrinya Erina Gudono yang turut menikmati fasilitas mewah itu. Masih ada dua orang lagi yang sempat menaiki jet mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya