Jadi tersangka penodaan Pancasila, Habib Rizieq tidak ditahan
Merdeka.com - Polda Jabar menetapkan imam besar FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka. Ditetapkannya Rizieq sebagai tersangka hasil dari tiga kali rangkaian gelar perkara. Meski berstatus tersangka, Rizieq tidak ditahan Polda Jabar. Mengapa?
"Tidak ada penahanan karena Pasal 154 a KUHP ini ancaman hukumannya empat tahun penjara, sedangkan Pasal 320 ancamannya 9 bulan. Jadi di bawah lima tahun ancamannya. Tapi status tetap sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar Jabar, Senin (30/1).
Ancaman di bawah lima tahun dari dua pasal tersebut secara aturan tidak harus menahan Rizieq. Pasca menetapkan Rizieq tersangka, Polda Jabar segera melayangkan panggilan pertama dengan status hukum baru tersebut.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang bisa dihukum rajam? Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang sudah menikah dan melakukan perzinahan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
"Nanti kita periksa dan BAP dan mudah-mudahan layangkan pemanggilan minggu ini," jelasnya.
Ditetapkannya Rizieq sebagai tersangka merupakan buntut dari ucapannya yang menyebut: Pancasila Soekarno Ketuhannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala. Ucapan itu disampaikan Rizieq dalam dakwahnya di Lapang Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu. Rizieq langsung dilaporkan putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Dalam perjalanan penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar, polisi total memeriksa 18 saksi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca Selengkapnya