Jadi tersangka, penumpang Lion Air canda bawa bom diserahkan ke Kemenhub
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Frantinus Nirigi (26), penumpang pesawat Lion Air yang bercanda membawa bom sebagai tersangka. Dia kemudian diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
"Perkara dilimpahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kemenhub, karena yang bersangkutan melanggar UU Penerbangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Frantinus juga dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, Iqbal tak menyebut di mana alumni salah satu perguruan tinggi di Pontianak, Kalimantan Barat itu ditahan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri," ujarnya.
Dalam perkara ini, Frantinus dijerat dengan Pasal 437 ayat 1 dan 2 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dia terancam hukuman delapan tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria bernama Frantinus Nirigi mengaku membawa bom saat menumpang pesawat Lion Air rute Pontianak-Jakarta pada Senin 28 Mei 2018 petang. Padahal pesawat tersebut tinggal lepas landas dari Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Penumpang yang berada di dalam pesawat pun panik dan berdesak-desakan menyelamatkan diri. Akibatnya, belasan penumpang dikabarkan terluka karena berdesak-desakan.
Sementara petugas yang mengecek tidak menemukan bom di dalam pesawat tersebut. Pelaku pun langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat untuk diinterogasi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar pun membenarkan soal adanya ulah penumpang bercanda membawa bom.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaHubungan dari pria yang diamankan ketika ada di stasiun Balapan Solo, adalah orang tua dari HOK.
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAgung memastikan, terhadap keduanya dilakukan penahanan pada malam ini di Puspom TNI.
Baca Selengkapnya