Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka, peran kerabat Bupati Kobar bagikan uang ke saksi

Jadi tersangka, peran kerabat Bupati Kobar bagikan uang ke saksi Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan peran Zulfahmi Arsyad dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi, sama dengan tersangka Bambang Widjojanto.

Menurut Bolly, kerabat Bupati Kotawaringin Barat itu juga bertugas membagi-bagikan uang saat para saksi dikumpulkan di salah satu hotel di Jakarta, untuk memberikan keterangan palsu.

"Salah satunya bagi uang itu," kata Bolly saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (4/3).

Bolly mengatakan setiap saksi dibagikan uang yang beragam oleh Zulfahmi. Rata-rata, kata Bolly para saksi mendapat uang mulai Rp 2-4 juta. "Variatif. Ada yang 2, 3, sampai 4 juta," ujar Bolly.

Bolly enggan membeberkannya asal uang tersebut. Ia mempersilakan awak media menyimpulkan uang dengan jumlah sekian dibagikan kepada 68 saksi dari seorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Saya enggak bilang dari Ujang Iskandar, kalian menyimpulkan sendiri. Yang pasti dia enggak punya kerjaan," tandasnya.

Sebelumnya satuan tugas penyidik Bareskrim menangkap seorang tersangka baru dalam kasus dugaan mengarahkan saksi sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, 2010 lalu. Pria yang ditangkap di Jawa Tengah, itu bernama Zulfahmi Arsyad, merupakan kerabat Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar.

Bolly mengatakan dalam kasus tersebut Zul memiliki peran yang sama dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto. Dalam kasus tersebut Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, pada Jumat (23/1) lalu. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta

Hal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya