Jadi tersangka rusuh lapas Banceuy, sipir & kepala keamanan dicopot
Merdeka.com - Usai ditetapkan tersangka oleh polisi, sipir dan kepala pengamanan Lapas Banceuy bakal dicopot oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Hal itu setelah terjadi usai kerusuhan di sana.
"Ada indikasi dugaan melakukan kekerasan, empat orang, ya biarlah disidik oleh polisi. Dia ini akan di tarik, kita cabut, tidak lagi jadi KPLP dan staf, kita ganti. Sedang dicari siapa yang baik di situ," ujar Yasonna di gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Mengenai proses hukum, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian guna melakukan penyelidikan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana proses pencabutan laporan? Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.'Saya mendapatkan informasi ya (Aurora cabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,' ucap Susatyo
"Ya kita serahkan dulu pada dulu ke polisi, jangan kita mendahului. Kita serahkan pada ahlinya. Secara internal, saya sudah mengirim inspektorat. Jangan saya campuri urusan polisi. Biarlah nanti kalian dengar apa polisi bilang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Kota Besar Bandung Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka pemicu kasus kerusuhan dan pembakaran di Lapas Narkoba Banceuy Bandung, Sabtu (23/4), termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan sebanyak belasan saksi, empat orang sudah resmi menjadi tersangka tiga sipir, yakni berinisial R, G, dan L serta petugas KPLP berinisial K yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang napi gantung diri, kemudian memicu kerusuhan dan pembakaran Lapas Narkoba Banceuy Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Yoyol di Mapolda Jabar di Bandung, Senin (25/4).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaYasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaPenahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca Selengkapnya