Jadi Tersangka Suap, Harta Politisi PAN Sukiman Melonjak Rp 5 Miliar Selang 7 Tahun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman sebagai tersangka. Anggota DPR Komisi XI itu dijerat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui acch.kpk.go.id, Sukiman terakhir melaporkan hartanya pada 2010. Saat itu, Sukiman tercatat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 sekaligus calon Bupati Melawai periode 2010-2015.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Sukiman pada 2010 mencapai Rp 5.052.553.698. Jumlah tersebut naik drastis dari tahun 2003. Sukiman juga melaporkan hartanya pada Desember 2003. Pada tahun tersebut, harta Sukiman hanya Rp 219 juta.
-
Kapan Ridwan Kamil-Suswono mendaftar? Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Keduanya merupakan paslon yang paling banyak partai pendukungnya. RK-Suswono juga mendaftarkan diri pada hari Rabu (28/8)
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
Harta kekayaan anggota Banggar itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tak bergerak Sukiman pada tahun 2010 meliputi 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Melawai dan Pontianak senilai Rp 3.351.940.000. Pada 7 tahun sebelumnya, Sukiman hanya memiliki dua bidang tanah dengan nilai Rp 72,5 juta.
Sedangkan, harta bergerak Sukiman terdiri dari 6 alat transportasi yakni mobil Honda CR-V, mobil Toyota Kijang Krista, mobil Nissan Terrano, mobil Nissan Grand Livina, motor Suzuki Shogun dan motor Honda senilai Rp 782.000.000.
Sukiman juga melaporkan salah satu usahanya berupa SPBU bernilai Rp 890.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 28.613.698. Dalam laman tersebut Sukiman tercatat tak memiliki utang piutang.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman sebagai tersangka. Selain Sukiman, KPK juga menjerat Pelaksana Tugas atau PJ Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.
Sukiman diduga menerima hadiah atau janji dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Awalnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak melalui Dinas PUPR mengajukan dana alokasi khusus (DAK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak Kemenkeu meminta bantuan Sukiman agar bisa membantu Natan Pasomba.
Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait dengan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU), atau dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Natan Pasomba diduga memberi Rp 4,41 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah sebesar Rp 3,96 miliar dan valas USD 33,500. Dari jumlah tersebut, SKM (Sukiman) diduga menerima suap sebesar Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu.
Dari pengaturan tersebut, Kabupaten Pengunungan Arfak mendapat alokasi DAK pada APBNP 2017 sebesar Rp 49.915 miliar dan APBNP 2018 sebesar Rp 79.9 miliar. Sukiman sendiri sempat diperiksa dalam proses penyelidikan pada November 2011.
Penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei 2018 yang menjerat anggota Komisi XI DPR Amin Santono, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast sebagai swasta.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 14 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN itu melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSosok Reihana kembali menjadi sorotan setelah dirinya dikabarkan mendaftarkan diri menjadi calon Wali Kota Bandar Lampung pada Pilkada 2024 kali ini.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun.
Baca SelengkapnyaRisma kabarnya bakal dipasangkan dengan KH Zahrul Azhar Asad atau Gus Han di Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaTernyata, pada masa akhir pemerintahan SBY, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp13,9 miliar yang dilaporkan kepada LHKPN.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2015, Retno melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023
Baca Selengkapnya