Jadi Tersangka Suap, Lukas Enembe Didesak untuk Berani Hadapi Hukum
Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek. Namun hingga kini Lukas Enembe belum bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih sakit.
Menyikapi hal ini, tokoh Pemuda Pegunungan yang juga mantan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Akila Wenda menilai Lukas Enembe harus berani menghadapi hukum. Menurutnya, keterangan Lukas Enembe kepada KPK dianggap penting agar kasus korupsi yang menjeratnya dapat terang benderang.
"Pemerintah adalah wakil Allah dan mempunyai aturan hukum yang jelas untuk diikuti," kata Akila Wenda di Sentani, kamis (6/10).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Menurut mantan anggota KNPB itu, Lukas Enembe sebagai hamba Tuhan, wajib pergi untuk memberikan keterangan kepada KPK apabila kesehatannya sudah pulih.
"Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe," lanjutnya.
Dia berharap masyarakat Papua tidak berkorban demi melindungi Lukas Enembe, dan dapat menciptakan situasi yang aman serta damai di bumi Cendrawasih.
"Masing-masing daerah adat pasti mempunyai aturan hukum untuk menjaga kedamaian dan kerukunan. Masyarakat tidak boleh melakukan provokasi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Baca SelengkapnyaLukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca Selengkapnya