Jadi tersangka tawuran maut, 5 pelajar di Bekasi belum dikeluarkan dari sekolah
Merdeka.com - Lima pelajar SMK Pijar Alam di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tawuran yang menyebabkan seorang pelajar dari sekolah lain tewas. Meski demikian, kelimanya A (18), MS (15), DAR (15), RP (17) dan MAS (16) tidak diberhentikan dari sekolah.
"Kami masih menunggu proses hukum selesai sampai putusan pengadilan," kata Kepala SMK Pijar Alam, Sapto Agus kepada wartawan di Bekasi, Kamis (30/8).
Kelima pelajarnya terlibat tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Raya Sumur Batu, Bantar Gebang, Kamis (16/8) lalu. Seorang pelajar dari kelompok lawan tersangka, Indra Lesmana tewas, sedangkan dua lainnya, Aliansyah dan Maulana Dwi Putra luka-luka.
-
Bagaimana cara menyelesaikan penahanan ijazah di sekolah swasta? “Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan,“ imbuhnya.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang lulus dari sekolah? Gala dinner bersama lulusan tahun 2024 ini terlihat sangat berkelas.
"Sampai saat ini mereka (lima tersangka) masih menjadi siswa saya. Kami tidak gegabah dalam mengambil keputusan karena ada undang-undangnya," kata Agus.
Bahkan, menurut Agus, pihak sekolah melakukan pendampingan selama anak didiknya mendekam di sel tahanan Polsek Bantar Gebang. Karena itu, pihaknya tidak semena-mena mengeluarkan siswa meskipun terjerat tindak pidana.
"Ada guru BP, Kesiswaan yang ikut mendampingi," ujarnya.
Tawuran pecah di Jalan Raya Sumur Batu, Bantar Gebang setelah dua kelompok pelajar janjian melalui pesan singkat. Motif tawuran hanya masalah sepele yaitu karena saling ejek.
Kelompok tersangka berkumpul lebih dulu di kediaman tersangka RP. Di sana mereka mempersiapkan senjata tajam berupa lima celurit, dan stik golf yang diruncingkan. Berbekal senjata itu, para tersangka bergerak ke lokasi kejadian kemudian tawuran.
Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantar Gebang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. Barang bukti disita dari para tersangka berupa lima celurit, satu stik golf, dan lima buah telepon genggam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa menyimpulkan penyebab tenggelamnya tujuh pemuda di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaSelang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaPara remaja ini loncat ke kali sebelum ditemukan menjadi mayat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaJarak sungai dengan sekolah tidak sampai satu kilometer.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi belum mau bicara banyak perihal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaDjuhandhani menyatakan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional.
Baca Selengkapnya