Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Hina TNI, Robertus Robet Tak Ditahan

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Hina TNI, Robertus Robet Tak Ditahan klarifikasi Robertus Robert. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus ujaran kebencian terhadap institusi TNI, Robertus Robet hingga saat ini masih diperiksa penyidik Mabes Polri. Ada kemungkinan ia tidak akan langsung dijebloskan ke bui.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan tidak ditahan karena ancaman hukuman hanya 2 tahun.

"Tidak ditahan karena ancaman hukuman 2 tahun," kata Dedi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/3).

Orang lain juga bertanya?

Pun ia membenarkan Robet masih menjalani pemeriksaan. "Masih dimintai keterangan," singkatnya.

Robetdijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, beredar video Robertus Robet melakukan orasi dalam acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Robertus menyanyikan mars ABRI, tetapi tidak sesuai liriknya.

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Siap sedia

Mempertahankan

Menyelamatkan

Negara Republik Indonesia

Oleh Robet, liriknya telah diubah sehingga mengandung ujaran kebencian pada angkatan bersenjata.

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Tidak berguna

Bubarkan saja

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim

aporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung

Penjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya