Jadi Tersangka, Ustaz Bernard Abdul Jabbar Ajukan Penangguhan Penahanan
Merdeka.com - Tersangka penganiayaan relawan Jokowi Ninoy Karundeng, Ustaz Bernard Abdul Jabbar meminta penangguhan penahanan kepada polisi. Kata kuasa hukumnya, Azis Januar, Ustaz Bernard sedang mengalami sakit.
"Iya tadi siang sudah kita masukkan sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik serta jaminan dari istrinya. Kemudian disertai juga dengan bukti-bukti bahwa Ustaz Bernard itu sakit. Tadi malam itu agak pincang dan mulutnya agak kesulitan bicara," kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).
Azis menyebutkan, kliennya itu sedang menjalani perawatan karena tengah mengidap beberapa penyakit. Kata dia, penyakit yang diderita Bernard ialah diabetes dan struk.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
"Stroke dan diabetes dikhawatirkan terjadi hal-hal buruk," katanya.
Sebelumnya Ustaz Bernard menjadi salah satu tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Selain Bernard, polisi juga telah menetapkan beberapa orang lainnya. Tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Polisi mengungkap peran-peran mereka. "Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10/2019).
Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.
"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.
Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insinyur S. Insinyur S, kata Argo, merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.
"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaAhmad Ridha juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh Sunan Kalijaga
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Cak Nun juga meminta maaf apabila ada nama-nama tokoh yang belum disebutkan.
Baca SelengkapnyaCak Nun saat ini sudah dipindahkan ke ruang rawat biasa.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaPemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya