Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Ustaz Bernard Abdul Jabbar Ajukan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Ustaz Bernard Abdul Jabbar Ajukan Penangguhan Penahanan Aziz Yanuar. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Tersangka penganiayaan relawan Jokowi Ninoy Karundeng, Ustaz Bernard Abdul Jabbar meminta penangguhan penahanan kepada polisi. Kata kuasa hukumnya, Azis Januar, Ustaz Bernard sedang mengalami sakit.

"Iya tadi siang sudah kita masukkan sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik serta jaminan dari istrinya. Kemudian disertai juga dengan bukti-bukti bahwa Ustaz Bernard itu sakit. Tadi malam itu agak pincang dan mulutnya agak kesulitan bicara," kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Azis menyebutkan, kliennya itu sedang menjalani perawatan karena tengah mengidap beberapa penyakit. Kata dia, penyakit yang diderita Bernard ialah diabetes dan struk.

"Stroke dan diabetes dikhawatirkan terjadi hal-hal buruk," katanya.

Sebelumnya Ustaz Bernard menjadi salah satu tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Selain Bernard, polisi juga telah menetapkan beberapa orang lainnya. Tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Polisi mengungkap peran-peran mereka. "Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10/2019).

Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.

"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.

Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insinyur S. Insinyur S, kata Argo, merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.

"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut

Pesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Ketum Parpol Aniaya Wanita: Adik Petinggi Gerindra, Penggugat Batas Usia Kepala Daerah ke MA
Sepak Terjang Ketum Parpol Aniaya Wanita: Adik Petinggi Gerindra, Penggugat Batas Usia Kepala Daerah ke MA

Ahmad Ridha juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh Sunan Kalijaga

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Keluarga Cak Nun: Terima Kasih Presiden Jokowi, Ganjar, Anies dan Habib Rizieq Shihab
Keluarga Cak Nun: Terima Kasih Presiden Jokowi, Ganjar, Anies dan Habib Rizieq Shihab

Keluarga Cak Nun juga meminta maaf apabila ada nama-nama tokoh yang belum disebutkan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU
Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU

Cak Nun saat ini sudah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi

Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya