Jadi wakapolri, BG dinilai Kompolnas sudah 'clear & clean'
Merdeka.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, mengungkapkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika akhirnya Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terpilih dan dilantik menjadi Wakapolri mendampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Kompolnas, kata Adrianus, akan mendukung BG.
"Kita sudah sepakat, kalau memang terpilih BG yasudah BG saja. Kita akan dukung dia, dengan cara kita akan pelototi kinerjanya. Kita juga akan memberikan rekomendasi kenceng supaya yang bersangkutan bisa move on lah," ujar Adrianus saat ditemui di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).
Ditanya apakah BG layak jadi wakapolri mengingat kasus yang menimpanya beberapa waktu lalu, Adrianus yang ditemani oleh anggota Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan menjelaskan, pihaknya menganggap kasus BG sudah bersih.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
"Kami (kompolnas) sepakat BG sudah clear and clean mengenai kasusnya. Bahwa yang bersangkutan belum diputus SP3-nya yang baru oleh polisi, saya kira dalam beberapa waktu ini akan dilakukan," ungkapnya.
'Clear and clean', menurut Adrianus, dilihat dari KPK yang dinyatakan salah oleh putusan praperadilan.
"Kami akan dukung BG, dan dari masukan masyarakat akan kami jadi bahan pengawasan dan bahan pendampingan dalam memaksimalisasi kinerja mereka. Itu semangat kami supaya tidak ada lagi pertanyaan 'kenapa BG? kenapa tidak yang lain?' Itu nanti akan pecah lagi. Siapa yang dipilih wanjakti itu akan kita dukung dengan kritis," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya