Jadikan Indonesia markas penipuan online, 29 WN China dikeler polisi
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta V No. 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebanyak 29 warga negara (WN) China dan Taiwan diciduk polisi, jumlah itu terdiri atas 17 laik-laki dan 12 perempuan.
"Para WNA melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di RRT," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Krishna Mukti di Jakarta, Minggu (24/5).
Dari hasil pemeriksaan polisi, ke-29 WNA tersebut delapan orang diketahui berasal dari RRC, sedangkan sisanya 21 orang pendatang dari Taiwan. Mereka diduga menjadikan Indonesia sebagai markas untuk melakukan penipuan online untuk menghindari penangkapan dari aparat di China.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Apa yang dilakukan oleh penjahat siber untuk menipu pengguna? Serangan ini menggunakan teknik penipuan seperti Captcha palsu dan pesan kesalahan dari Chrome untuk menipu pengguna agar mengunduh malware yang dikenal sebagai stealer.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
"Diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yang berada di Indonesia untuk melakukan kegiatan ilegal," tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku melanggar Pasal 34 ayat (1) dan pasal 28 ayat (1) jo Pasal 50 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan manusia. Mereka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Tak hanya itu, ke-29 WNA ini juga telah melanggar Pasal 120 dan Pasal 124a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPenyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca Selengkapnya