Jadwal Pilpres dan Pileg 2024 Bertepatan dengan Galungan, KPU Bali Minta Revisi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meminta pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu untuk merevisi jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Alasannya, tanggal 28 Februari 2024 yang telah disepakati untuk pemungutan suara bertepatan dengan Hari Raya Galungan umat Hindu Bali.
"Ternyata tanggal 28 itu adalah Galungan. Maka kita usulkan jangan tanggal 28, tidak akan ada orang yang mau jadi penyelenggara, dan tidak ada orang yang akan memilih karena itu hari raya besar," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Bali, Senin (7/6).
Menurutnya usulan untuk mengubah jadwal akan diterima, karena tidak alasan untuk tidak mengabulkannya."Saya yakin dan percaya, Jakarta tidak ada alasan untuk tidak mengabulkan. Mungkin dimajukan seminggu atau dua minggu sebelumnya," ujarnya.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 digelar? Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
-
Kapan Pemilu 2024 dilakukan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan? Sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pmeilihan Umum (KPU), pemilu 2014 akan dilaksanakan pada 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 di Indonesia? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Dia mengatakan, 28 Februari 2024 itu belum keputusan final, melainkan kesepakatan sementara konsinyering antara pelaksana pemilu, Bawaslu, KPU, dengan kemendagri dan DPR.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan hal itu ke KPU RI dan komisi II dan mereka sudah setuju untuk memperjuangkannya. "Itu baru kesepakatan saja belum keputusan jadi bisa diubah. Dan saya yakin mereka pasti memperjuangkannya," imbuhnya.
Dia juga berharap, jadwal pilpres dan pilgub lebih baik dimajukan dari dua minggu sebelum 28 Februari 2024 atau tepatnya tanggal 14 Februari. Alasannya, proses sosialisasinya akan lebih mudah karena bertepatan dengan Hari Valentine.
"Mari kita memilih dengan kasih sayang. Kan lebih enak dan habis memilih jangan melampiaskan emosi karena didasari oleh hari kasih sayang, gampang kita sosialisasi. Bagus itu," ujarnya.
Dia juga yakin jadwal pemilu yang disepakati akan diubah. Menurutnya, perhelatan itu untuk semua rakyat Indonesia.
"Karena hari raya seperti Galungan itu sama dengan Idulfitri, Natal. Masak diterobos, saya yakin 100 persen akan berubah. Saya yakin teman-teman Jakarta mempertimbangkan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pemungutan suara Pilpres dan Pileg dilaksanakan para Rabu 28 Februari 2024. Sementara itu pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu 27 November 2024.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaSementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.
Baca Selengkapnya