Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga Ketat Perbatasan, Dishub Tangerang Minta Bus AKAP Putar Balik

Jaga Ketat Perbatasan, Dishub Tangerang Minta Bus AKAP Putar Balik Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, menegaskan pembatasan operasional seluruh jenis kendaraan angkutan umum di masa penerapan Pembatasan Sosial Berksla Besar (PSBB) dibarengi dengan larangan mudik lebaran.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 tahun 2020. Tentang pengendalian transportasi, maka pelarangan mudik bagi kendaraan umum dan pribadi di Kota Tangerang, berlaku hingga 31 Mei 2020.

"Dari mulai hari ini sampai dengan 31 Mei. Intinya ini pengendalian transportasi diperuntukkan bagi transportasi apa saja, baik darat, laut, udara dan kereta api juga termasuk diatur di dalam Permenhub nomor 25," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Jumat (24/4).

Berdasarkan Permenhub tersebut, maka pihaknya bersama petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya, melakukan penyekatan di tol ruas Tangerang, serta pemeriksaan di pos check point.

Pihaknya, akan menerapkan sanksi tegas, jika kedapatan menemukan angkutan umum bus dan kendaraan pribadi yang nekat keluar dari Kota Tangerang, untuk diminta memutar balik.

"Saya sampaikan bus AKAP sudah tidak boleh beroperasi. Kalau mau berangkat disuruh balik lagi. Paling tidak pengawasan di titik berangkat (Terminal) harus kuat, dan itu merupakan kewenangan BPTJ," terang dia.

Senada, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, mengaku tak memiliki wewenang dalam memberikan sanksi kepada Perusahaan Otobus (PO) dan penumpang nakal, yang melakukan mudik selama bulan puasa hingga H+7 Lebaran.

"Kalau sanksi bukan kewenangan kita, itu ranahnya BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek)," tegas Kepala Dishub Tangsel, Purnama Wijaya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Tangsel, sebatas melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap operasional moda transportasi darat tersebut.

"Kita dengan surat edaran, sudah melakukan sosialisasi ke seluruh PO-PO Bus. Kemudian juga kepada RT, RW dan Lurah, untuk menghalau warga, yang akan melakukan mudik lebaran," ucap dia.

Dia berharap, sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengawasan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub di posko check point, bisa berjalan maksimal menghalau pergerakan warga mudik.

"Dari sisi lalu lintas, kita ada check point yang memantau pergerakan kendaraan selama masa PSBB ini. Itu dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub. Di tingkat bawah, kita ada RT, RW yang diharapkan juga memantau pergerakan masyarakat," tandas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September

Dirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya