Jaga Ketat Perbatasan, Dishub Tangerang Minta Bus AKAP Putar Balik
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, menegaskan pembatasan operasional seluruh jenis kendaraan angkutan umum di masa penerapan Pembatasan Sosial Berksla Besar (PSBB) dibarengi dengan larangan mudik lebaran.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 tahun 2020. Tentang pengendalian transportasi, maka pelarangan mudik bagi kendaraan umum dan pribadi di Kota Tangerang, berlaku hingga 31 Mei 2020.
"Dari mulai hari ini sampai dengan 31 Mei. Intinya ini pengendalian transportasi diperuntukkan bagi transportasi apa saja, baik darat, laut, udara dan kereta api juga termasuk diatur di dalam Permenhub nomor 25," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Jumat (24/4).
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Dimana Pertamina menambah layanan untuk mudik Lebaran 2024? Sesuai fokus Satgas RAFI 2024, periode 1 April-21 April, Pertamina menyediakan layanan tambahan di wilayah jalur mudik, daerah wisata, daerah rawan banjir dan daerah rawan bencana.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Berdasarkan Permenhub tersebut, maka pihaknya bersama petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya, melakukan penyekatan di tol ruas Tangerang, serta pemeriksaan di pos check point.
Pihaknya, akan menerapkan sanksi tegas, jika kedapatan menemukan angkutan umum bus dan kendaraan pribadi yang nekat keluar dari Kota Tangerang, untuk diminta memutar balik.
"Saya sampaikan bus AKAP sudah tidak boleh beroperasi. Kalau mau berangkat disuruh balik lagi. Paling tidak pengawasan di titik berangkat (Terminal) harus kuat, dan itu merupakan kewenangan BPTJ," terang dia.
Senada, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, mengaku tak memiliki wewenang dalam memberikan sanksi kepada Perusahaan Otobus (PO) dan penumpang nakal, yang melakukan mudik selama bulan puasa hingga H+7 Lebaran.
"Kalau sanksi bukan kewenangan kita, itu ranahnya BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek)," tegas Kepala Dishub Tangsel, Purnama Wijaya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Tangsel, sebatas melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap operasional moda transportasi darat tersebut.
"Kita dengan surat edaran, sudah melakukan sosialisasi ke seluruh PO-PO Bus. Kemudian juga kepada RT, RW dan Lurah, untuk menghalau warga, yang akan melakukan mudik lebaran," ucap dia.
Dia berharap, sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengawasan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub di posko check point, bisa berjalan maksimal menghalau pergerakan warga mudik.
"Dari sisi lalu lintas, kita ada check point yang memantau pergerakan kendaraan selama masa PSBB ini. Itu dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub. Di tingkat bawah, kita ada RT, RW yang diharapkan juga memantau pergerakan masyarakat," tandas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya