Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga Netralitas saat Pilkada, Kapolri Larang Polisi Berfoto Pakai Gaya-gaya Ini

Jaga Netralitas saat Pilkada, Kapolri Larang Polisi Berfoto Pakai Gaya-gaya Ini Kapolri Idham Azis. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melarang jajarannya berfoto dengan gaya tertentu atau bersama kandidat bakal calon kepala daerah. Hal ini untuk mencegah potensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menuding keberpihakan anggota kepolisian selama Pilkada Serentak 2020.

Kententuan itu tertulis dalam surat telegram Kapolri nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020. Surat itu mengatur 16 hal yang dilarang guna mencegah maupun menghindari pelanggaran Anggota Polri dalam Pilkada Serentak 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang membenarkan adanya larangan berswafoto bagi internal Anggota Polri dengan gaya jari membentuk "V" selama pelaksanaan Pilkada 2020.

"Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk huruf 'V' yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri," demikian bunyi surat yang tertuang dalam poin tujuh yang dikutip pada Minggu (22/11).

Selain gaya foto dengan jari "V", dalam surat telegram yang ditanda tangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Dalam poin enam turut melarang foto bersama calon kepala daerah maupun massa simpatisan paslon.

Dalam poin pertama, Anggota Polri dilarang untuk membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon. Kemudian, setiap Anggota Polri dilarang menjadi pembicara atau narasumber pada saat kegiatan deklarasi, kampanye, maupun rapat-rapat partai politik, kecuali mengantongi surat tugas.

Larangan lainnya bagi personel kepolisian yakni, menyebarluaskan, mempromosi, muapun memberi dukungan politik dalam bentuk apapun, menjadi pengurus atau anggota tim sukses, memberi fasilitas guna kepentingan politik, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol.

Kemudian, anggota Polri juga dilarang melakukan kampanye hitam, dilarang menganjurkan untuk golput, dilarang memberi informasi perolehan suara, dan dilarang menjadi panitia penyelenggara pemilu.

"Atas hal apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar agar ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi surat tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar

Selain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.

Baca Selengkapnya
Anggota Brimob Jangan Coba-coba Pose Seperti Ini di Tahun Politik, Hanya Dua Gaya yang Diperbolehkan
Anggota Brimob Jangan Coba-coba Pose Seperti Ini di Tahun Politik, Hanya Dua Gaya yang Diperbolehkan

Pose-Pose yang dilarang dilakukan oleh anggota Brimob saat tahn politik 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.

Baca Selengkapnya
AKBP Fahrian Pantau Pengamanan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Inhu
AKBP Fahrian Pantau Pengamanan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Inhu

Personel TNI-Polri dilarang keras foto dengan salah satu balon ataupun dengan tim pemenangan salah satu balon.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Ini Gaya Foto yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan PNS
Jelang Pemilu, Ini Gaya Foto yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan PNS

PNS dituntut agar selalu netral saat pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu

Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Pastikan Prajurit Boleh Ada di Lokasi TPS, Tapi Tidak Menggunakan Simbol Jari
Panglima TNI Pastikan Prajurit Boleh Ada di Lokasi TPS, Tapi Tidak Menggunakan Simbol Jari

Panglima TNI mengingatkan kepada prajurit ketika berswafoto bersama calon peserta Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan

Jaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?

Baca Selengkapnya
Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Empat Personel Langgar Netralitas Selama Pilkada
Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Empat Personel Langgar Netralitas Selama Pilkada

Empat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Larangan Tegas Panglima TNI ke Prajurit di Pemilu 2024: Foto Pose Jari hingga Tanggapi Quick Count
Larangan Tegas Panglima TNI ke Prajurit di Pemilu 2024: Foto Pose Jari hingga Tanggapi Quick Count

Panglima TNI Yudo menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI
Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI

Selain melaporkan ke Panwaslu, pelanggaran ini juga akan diinformasikan kepada partainya.

Baca Selengkapnya