Jagoannya tak lolos Pilkada Bireuen, massa geruduk kantor KIP
Merdeka.com - Puluhan pendukung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bireuen, Saifannur-Muzakkar A Gani mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (3/10). Kedatangan mereka memprotes calonnya tidak lulus tes kesehatan yang dikeluarkan tim dokter Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
Pendukung Saifannur tiba di KIP Aceh pukul 12.30 WIB dengan pengawalan Kepolisian. Bahkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin memimpin pengamanan.
Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh di Geuche Menara, Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Sukses T Muchlis meminta agar kandidat yang didukungnya untuk bisa diberi izin tes kesehatan ulang.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan PKB membantah Cak Imin maju Pilgub? 'Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim),' ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
"Kami audiensi dan silaturahmi tentang kandidat Cabup Saifannur, beliau ada satu penyakit dan telah dinyatakan tidak lulus jadi calon, kami minta untuk dites ulas agar bisa kembali mencalonkan diri," kata T Muchlis di hadapan komisioner KIP Aceh.
Komisioner KIP Aceh yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi didampingi Hendra Fauzi, Basri M Sabi, Fauziah, Junaidi Ahmad dan Robbi Sahputra. Komisioner KIP Aceh pun menjelaskan secara detail sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tes kesehatan tidak boleh diulang kembali.
T Muchlis mengaku meragukan hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh RSUZA, Banda Aceh. Termasuk mempertanyakan indikator apa yang membuat calon tersebut lewat atau tidak.
Dia juga meminta diuji ulang kesehatan dengan melibatkan tim kesehatan pembanding. "Kami berharap, mohon ada peluang tes ulang, karena kami sangat meragukan. Bila perlu tim dokter harus independen dan tim pembanding akan kami hadirkan," tegasnya.
Dia juga tegaskan memahami betul kondisi kesehatan Saifannur yang tak lain adalah saudara kandungnya. "Beliau tidak pernah sakit jiwa. Beliau kontraktor dan masih memimpin 400 karyawan, kalau orang tidak waras gak mungkin bisa memimpin perusahaan itu," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya bekerja sesuai amanah PKPU. Jadi tidak bisa bekerja diluar perundang-undangan yang berlaku.
"Kita bekerja tidak boleh keluar dari jalur perundang-undangan. Saya ingin jelaskan peraturan dulu, terkait dengan persyaratan banyak dan itu tidak dikeluarkan oleh KIP, KIP hanya bersifat pasif hanya menjalankannya," jelas Ridwan Hadi.
Ridwan Hadi tegaskan, sesuai dengan PKPU, uji tes kesehatan kandidat harus dilakukan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidim (RSUZA) sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh.
"Soal uji kesehatan dan baca quran, undang-undang mengamanahkan tidak boleh dites ulang," jelasnya.
Ridwan Hadi menambahkan, bila memang ada keberatan bisa dilakukan pengaduan pada Panwaslih. Karena KIP Aceh bekerja dibawa pengawasan. "Kalau ada keputusan dari Panwaslih, apapun keputusannya, akan kami jalankan, termasuk meloloskan kembali Paslon Bupati Saifannur, tetapi harus ada rekomendasi dari Panwaslih, kalau pidana diserahkan ke polisi," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa memprotes keputusan KIP Subulussalam yang menyatakan pasangan Affan Bintang-Faisal tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca SelengkapnyaMassa merupakan pendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil mendatangi Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng), Rabu (21/2). Mereka mempertanyakan kejanggalan Sirekap.
Baca SelengkapnyaKritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyebut komunikasi Anies Baswedan dengan DPW PKB DKI Jakarta sudah mengerucut
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil alias RK bakal maju di Pilgub Jakarta 2024. Namun belum diketahui nama pendampingnya.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaEks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (purn) Soenarko turun memimpin massa.
Baca SelengkapnyaPeserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.
Baca SelengkapnyaCalon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.
Baca SelengkapnyaFaida datang sekitar pukul 23:48, atau sebelas menit jelang ditutupnya pendaftaran calon peserta Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini muncul dugaan kecurangan pada data perolehan suara capres-cawapres di Sirekap.
Baca Selengkapnya