Jajakan diri lewat Twitter, waria Ika terancam pasal berlapis
Merdeka.com - IE alias Ika (34) waria yang ditangkap kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis prostitusi online melalui media sosial terancam dikenakan pasal berlapis.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menuturkan, selain terbukti melakukan praktek prostitusi, Ika juga terbukti melakukan penyebaran gambar pornografi melalui media elektronik. Ika yang kini telah ditahan telah dijerat pasal berlapis.
"Jadi yang bersangkutan terkena dua pasal. Untuk KUHP-nya asusila dan prostitusi. Serta undang-undang elektronik. Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (6/5).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Krishna menegaskan, pihaknya tidak mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi.
"Karena banyak sekarang pelanggaran melalui sarana IT, baik itu yang bersifat hatespeech atau mengambarkan, menyebarkan, mempertontonkan gambar-gambar tidak senonoh, mempermalukan orang lain. Itu terancam pidana, dan tinggi ancamannya," tegasnya.
Sebelumnya, seorang waria berinisal IE alias Ika (34), Selasa (3/5) malam diringkus karena melayani jasa seks kepada para lelaki melalui akun media sosial Twitter. Ketika dibekuk, pelaku bahkan tengah melayani seorang pria. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaDia hanya tertunduk dan tampak pasrah atas kasus pidana yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaBerikut fakta-fakta yang berhasil diungkap kepolisian
Baca SelengkapnyaAde Safri menceritakan, S awalnya dihubungi oleh seseorang inisial M via pesan Facebook pada September 2021.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila.
Baca SelengkapnyaIbu muda asal Bekasi inisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan cabul anaknya.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaDua kasus video vulgar yang melibatkan ibu dan anak kandung.ini sama-sama didalangi orang yang menguasai akun Facebook Icha Shakila.
Baca Selengkapnya