Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jajakan PSK di Twitter, Muncikari di Bali Diringkus Polisi

Jajakan PSK di Twitter, Muncikari di Bali Diringkus Polisi Dua Tersangka Kasus Pembajakan Email. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Pihak kepolisian Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga sebagai muncikari bernama Hassani alias Joe (34) yang melakukan jasa prostitusi online lewat twitter jaringan Jakarta-Surabaya dan Bali.

"Awalnya kita melaksanakan patroli Cyber dan di situ ditemukan satu pelaku memposting untuk pornografi (atau) menjajakan wanita seks komersial," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, di Mapolda Bali, Senin (9/9).

Kronologinya, pada tanggal 6 Agustus 2019 telah dilakukan patroli siber ditemukan postingan pada media sosial twitter dengan akun @Expo tBali 4-6, @Chesza zii, yang memiliki muatan kesusilaan dan atau pornografi dengan cara menawarkan, mengiklan, baik secara langsung maupun tidak langsung layanan seksual atau menyediakan pornografi, jasa pornografi, menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Orang lain juga bertanya?

Dari temuan tersebut, pihak kepolisian menelusuri pemilik akun tersebut dan pada akhirnya ditemukan akun tersebut adalah milik Joe. Selanjutnya, Polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Muding Mekar, Kerobokan, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Berdasarkan hasil interogasi memang benar yang bersangkutan merupakan pemilik akun twitter @Chezka zii yang digunakan untuk menawarkan wanita penghibur," imbuh Kombes Pol Yuliar.

Kemudian saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di ponsel pelaku ditemukan sejumlah akun twitter penyedia jasa online.

"Mereka (Joe dengan pengguna jasa) berkomunikasi lewat twitter, lalu untuk menyatakan keseriusan diberikan DP. Selanjutnya, perempuan dengan pengguna akan bertemu di suatu hotel. Perempuannya ada yang di luar Bali dan Bali. Bila ingin dari luar, akan diterbangkan ke Bali," ujar Kombes Pol Yuliar.

Pelaku juga diduga mempunyai sekitar 15 akun untuk menjajakan perempuan. Selain itu, dari pengakuannya pelaku telah melakukan bisnis ini selama kurang lebih 7 bulan. Dia mengaku melakukan aksinya sendiri. Satu kali transaksi dengan pelanggan bertarif Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta.

"Modus operandinya, ia menawarkan wanita penghibur atau pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun twitter dengan hastag #Expo #Bali. Kemudian para pelanggan melakukan pemesanan langsung melalui direct message twitter," ujar Kombes Pol Yuliar.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasa 27 Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron

Keduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta

Kasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan

Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.

Baca Selengkapnya