Jajakan sepeda hasil curian via online, Samin dibekuk polisi
Merdeka.com - Seorang pencuri spesialis sepeda di asrama pesantren dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/2). Setiap sukses mencuri, pelaku selalu menjual hasil curiannya tersebut melalui internet atau online.
Kapolsek Pebayuran, AKP Siswo mengatakan, pelaku Samin (21) ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan kasus hilangnya sepeda ontel di areal asrama santri Pondok Pesantren Albina RT 09/01 Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 12 Februari lalu.
"Hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, pelaku mengarah ke S (Samin)," kata Siswo, Selasa (16/2).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Dimana pencurian di dalam bus terjadi? 'Maling tertangkap di bus. Sindikat nukar laptop dengan buku. Kecelel nang Klaten,' tulis @merapi_uncover dalam keterangan videonya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
Alhasil, pelaku pun ditangkap tanpa memberikan perlawan di tempat tinggalnya Kampung Tambun, Desa Kertasari, Pebayuran. Polisi juga menangkap penadah sepeda hasil curian, Jejen nurjaman (25) tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
"Kami sitar lima sepeda ontel, tambang plastik, uang Rp 80 ribu, dan sebuah telepon selular," kata Siswo.
Hasil pemeriksaan, kata dia, modus yang dipakai pelaku ialah masuk ke dalam area asrama pondok pesantren dengan cara memanjat dinding. Kemudian mengambil sepeda yang ada di teras asrama.
"Setelah itu sepeda diikat dan pelaku memanjat kembali membawa sepeda hasil curian," katanya.
Menurut dia, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian di asrama tersebut. Barang curian itu, dijual ke penadah untuk dijual lagi melalui internet.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pebayuran, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya tujuh tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaVideo pencurian sepeda di Panam, Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Pelaku terekam mengendarai mobil Toyota Avanza.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca Selengkapnya