Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jajang siap bongkar skandal di Subang dalam sidang asal jadi JC

Jajang siap bongkar skandal di Subang dalam sidang asal jadi JC Sidang kasus BPJS Kesehatan Subang. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Perkara terdakwa suap penanganan kasus BPJS Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Kholik, mulai disidangkan. Dalam sidang perdana, Jajang mengajukan permohonan menjadi justice collaborator, dan berjanji akan buka-bukaan ihwal permainan dalam proses penyidikan ketika ditangani Polda Jabar.

Jajang Abdul Kholik disidang bersama sang istri, Lenih Marliana. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (29/6). Jajang dan Lenih tidak didampingi pengacara lantaran tak sanggup membayar.

"Dalam sidang ini saya akan buka semua permasalahan di dinas. Saya sudah beritikad baik untuk membantu proses pengadilan," kata Jajang.

Orang lain juga bertanya?

Jajang yang pernah menjabat Kabid Yankes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyatakan, kasus bergulir di Polda Jabar itu sebenarnya ada empat. Masing-masing yakni kasus BPJS, APBD, BOP, dan Jamkesmas.

Menurutnya, kasus APBD, BOP dan Jaskesmas sudah diselidiki. Bahkan kerugian negara sudah ditentukan. Kasus Jamkesmas negara merugi Rp 2,5 miliar, dan kasus APBD Rp 12,1 miliar.

"Tapi justru sampai dengan sekarang kasus Jamkesmas belum dinaikkan statusnya (ke penyidikan) dari 2014. Ke mana coba kasusnya?" kata Jajang yang menjadi terdakwa KPK dalam kasus suap BPJS.

Jajang kini menjadi terdakwa dalam perkara suap. Ini adalah status terdakwa kedua kalinya bagi Jajang, setelah sebelumnya dia menjadi terdakwa kasus korupsi BPJS. Dalam kasus korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang tahun anggaran 2014 sebesar Rp 4,6 miliar, Jajang sudah divonis empat tahun penjara.

Perkara baru menjerat Jajang. Dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Longser Sormin terungkap, Jajang menyuap dua jaksa Kejati Jabar, Devyani Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Jajang melalui Lenih menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Devyani buat diserahkan kepada Fahri.

Uang itu, menurut KPK, merupakan hadiah bagi kedua jaksa menangani kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang di Kejati Jabar.

Lenih dan Devyani dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kejati Jabar pada 11 April 2016 lalu. Dari hasil pemeriksaan kemudian terungkap, uang Rp 200 juta itu ternyata berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Menurut KPK, Ojang memberikan uang itu kepada Jajang buat diserahkan kepada jaksa. Tujuannya supaya dia tidak terseret dalam kasus korupsi dana BPJS Subang. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa
Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa

Jonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja

Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya