Jajang siap bongkar skandal di Subang dalam sidang asal jadi JC
Merdeka.com - Perkara terdakwa suap penanganan kasus BPJS Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Kholik, mulai disidangkan. Dalam sidang perdana, Jajang mengajukan permohonan menjadi justice collaborator, dan berjanji akan buka-bukaan ihwal permainan dalam proses penyidikan ketika ditangani Polda Jabar.
Jajang Abdul Kholik disidang bersama sang istri, Lenih Marliana. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (29/6). Jajang dan Lenih tidak didampingi pengacara lantaran tak sanggup membayar.
"Dalam sidang ini saya akan buka semua permasalahan di dinas. Saya sudah beritikad baik untuk membantu proses pengadilan," kata Jajang.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang diibarkan Bupati Subang? Di sana, Ruhimat mengibarkan bendera khas Republik Indonesia berukuran 10x5 meter di ketinggian 75 meter.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Jajang yang pernah menjabat Kabid Yankes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyatakan, kasus bergulir di Polda Jabar itu sebenarnya ada empat. Masing-masing yakni kasus BPJS, APBD, BOP, dan Jamkesmas.
Menurutnya, kasus APBD, BOP dan Jaskesmas sudah diselidiki. Bahkan kerugian negara sudah ditentukan. Kasus Jamkesmas negara merugi Rp 2,5 miliar, dan kasus APBD Rp 12,1 miliar.
"Tapi justru sampai dengan sekarang kasus Jamkesmas belum dinaikkan statusnya (ke penyidikan) dari 2014. Ke mana coba kasusnya?" kata Jajang yang menjadi terdakwa KPK dalam kasus suap BPJS.
Jajang kini menjadi terdakwa dalam perkara suap. Ini adalah status terdakwa kedua kalinya bagi Jajang, setelah sebelumnya dia menjadi terdakwa kasus korupsi BPJS. Dalam kasus korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang tahun anggaran 2014 sebesar Rp 4,6 miliar, Jajang sudah divonis empat tahun penjara.
Perkara baru menjerat Jajang. Dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Longser Sormin terungkap, Jajang menyuap dua jaksa Kejati Jabar, Devyani Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Jajang melalui Lenih menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Devyani buat diserahkan kepada Fahri.
Uang itu, menurut KPK, merupakan hadiah bagi kedua jaksa menangani kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang di Kejati Jabar.
Lenih dan Devyani dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kejati Jabar pada 11 April 2016 lalu. Dari hasil pemeriksaan kemudian terungkap, uang Rp 200 juta itu ternyata berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi.
Menurut KPK, Ojang memberikan uang itu kepada Jajang buat diserahkan kepada jaksa. Tujuannya supaya dia tidak terseret dalam kasus korupsi dana BPJS Subang. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaJonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaGibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.
Baca SelengkapnyaKeterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya