Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jakarta Disarankan Lockdown Mulai dari Tingkat RT

Jakarta Disarankan Lockdown Mulai dari Tingkat RT Kota Tegal Local Lockdown. Liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah tengah mengkaji upaya lockdown alias karantina di DKI Jakarta. Ibu kota menjadi daerah terparah yang terinfeksi virus Corona alias Covid-19. Hingga Minggu (29/3), setidaknya ada 1285 kasus ditemukan di Indonesia. 675 Kasus ditemukan di ibu kota Jakarta.

Pengamat Kebijakan Publik Abdul Fatah setuju apabila Jakarta lockdown. Sebab hal itu dinilai menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran corona.

"Yang perlu dilakukan di Jakarta adalah sekarang kalau bahasanya pemerintah karantina, saya sebenarnya sudah usul tiga hari lalu. Dilokalisir sekup kecil perwilayah, jadi kalau dalam satu RT itu ada yang sudah positif Corona maka diblok satu RT itu, karena ada kawasan juga yang satu RW bahkan mungkin satu kawasan itu tidak ada yang terpapar," kata Abdul Fatah kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (29/3).

Orang lain juga bertanya?

"Nah itulah yang dilakukan pengawas ada lingkungan juga yang terkena virus dan ada lingkungan yang belum kena virus, penanganannya kan beda," sambungnya.

Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Masjid Jami Tamansari. Di sana, mereka dilakukan isolasi karena telah dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah sebelumnya tiga orang terpapar corona.

"Tapi diisolasi dalam satu masjid juga itu salah, pemerintah juga enggak tegas. Jadi sekarang ini istilahnya itu menurut saya loklisir karantina wilayah sekup kecil, titik-titiknya itu loh, kalau di Jakarta harus seperti itu," ujarnya.

"Melockdown Jakarta itu adalah menurut saya diperlukan walaupun terlambat, jadi lockdown Jakarta itu diperlukan walaupun terlambat. Tetapi lockdown Jakarta harus dibarengi lokalisir wilayah sekup kecil, tingkat RT, tingkat RW gitu, jadi sudah kawasannya," tambahnya.

Meskipun telat untuk melakukan lockdown, tetapi hal itu juga mesti diimbangi dengan pencegahan, penanganan yang lebih strategis, masih dan juga terstruktur. Jika ingin dilakukan lockdown, Pemprov DKI Jakarta juga perlu melakukan lokalisir.

"Lokalisir daerah-daerah yang sudah ada warga positif corona di situ, kalau dalam satu gang perumahan misalnya sudah ada yang kena, maka satu komplek gang perumahan itu dilokalisir, lockdown skala kecil itu," ucapnya.

"Satu, penanganannya, sterilisasi warganya, sterilisasi lingkungannya, kemudian penjagaannya di situ, jadi harus udah begitu. Kalau enggak begini, enggak dipotong dari bawah, enggak dipangkas, enggak diadang, tetap saja ini akan terus meningkat. Karena apa, karena satu, kesadaran masyarakat rendah, tapi ketakutan masyarakat juga tinggi," sambungnya.

Menurutnya, apapun yang akan dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pasti didukung.

"Jadi apapun yang akan dilakukan pemerintah, sekarang pasti diterima masyarakat. Kalau kemaren kan lockdown ditolak, gimana saya cari duit, gimana saya cari itu. Tapi kalau sekarang, apapun yang dilakukan oleh pemerintah demi menjaga, pasti akan diterima. Tetapi, jangan juga ngawur satu kabupaten dilockdown, padahal yang kena corona cuma satu orang. Nah sekarang yang harus diantisipasi adalah pemantauan dini," jelasnya.

Dia menegaskan, apabila Jakarta ingin melakukan lockdown, maka harus dibarengi dengan melakukan pemetaan dari mulai RT atau RW mana yang daerahnya terpapar dan belum terinfeksi virus corona.

Setelah itu, menyiapkan protokol yang jelas untuk wilayah yang terpapar dan belum terkena virus corona. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta harus memetakan terlebih dahulu mana saja lingkungan yang terpapar dan tidak terpapar virus corona.

"Jadi Jakarta harus memetakan dulu lingkungan dan Pemprov harus terbuka sekarang dan sudah tidak bisa menutupi, wilayah ini sudah kena corona, RW ini sudah ada dua orang terkena corona. Jadi maka RW ini harus dilakukan lokalisir dan karantina terbatas. Misalnya ada lingkungan yang bersebelahan, tapi tidak ada kena corona. Maka kategorinya adalah lingkungan dalam pengawasan, lingkungan dalam pemantauan. Kalau lingkungan sudah terpapar corona namanya lingkungan dalam pengawasan," terangnya.

Pendataan Untuk Pekerja Upah Harian

Lalu, apabila dilakukan karantina wilayah dari tingkat RT atau RW dan terdapatnya pekerja upah harian seperti Ojek Online dan buruh lainnya. Maka harus dilakukan pendataan dan pemeriksaan apabila mereka tetap harus bekerja keluar dari lingkungan ia tinggal.

Apabila mereka harus kembali lagi ke tempat tinggalnya tersebut, maka mereka harus dilakukan sterilisasi, penyemprotan atau pembersihan diri. Hal itu agar warga ditempat ia tinggal dapat terhindar dari virus.

"Dibikin protokol yang jelas, mana lingkungan yang kategori dalam pengawasan karena ada yang terdampak virus, mana daerah yang masuk dalam kategori pemantauan, karena belum ada yang terkena virus. Ini kan pemerintah udah ngawur bikin kebijakannya diberlakukan skala secara besar, padahal wabah ini menyerangnya sudah ke tingkat bawah lingkungan," tuturnya.

"Apalagi kalau di Jakarta, bayangin kalau Jakarta dilockdown secara menyeluruh, bayangkan orang yang mencari makan, orang yang jualan bahan pangan pasti kalang kabut. Tetapi kalau dilokalisir, saya yakin pemprov bisa menangani, contoh yang di Masjid saja, buktinya bisa ngedrop makanan siang, pagi, kan semakin jelas langkahnya," sambungnya.

Pemerintah Lambat Dalam Upaya Pencegahan

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat lambat dalam langkah upaya pencegahan virus corona dan hanya melakukan langkah menyiapkan menangani korban. Dia ingin agar pemerintah juga harus memikirkan upaya pencegahan.

"Secara nasional kan sudah jelas mana kawasan yang rentan tertular, terkirim virus corona, seperti contoh daerah yang rentan terkirim virus coronanya apa, akibat orang mudik ke daerah mana ke kabupaten mana, kan begitu, protokolnya apa. Harusnya sekarang ini siapapun yang masuk kawasan di satu daerah, kalau satu daerah itu belum kategori yang mohon maaflah, kategori epidemi, maka penanganannya apa, yang sudah kategorinya epidemi kategorinya apa, penanganannya apa," ungkapnya.

"Jadi sekarang secara nasional ini sudah harus melakukan pemetaan yang betul-betul detail, kemudian setelah dilakukan pemetaan upaya pencegahannya apa, ini kan yang sekarang dilakukan dibikin PP aja lambat pemerintah, peraturan pemerintah aja dibuatnya lambat, dalam kondisi begini ini, 24 jam pemerintah harus mampu membuat PP dalam waktu 24 jam pemerintah pusat harus mampu membuat Perpres terkait dengan upaya pencegahan. Ini kan lebih fokus upaya penanganan, sementara keterbatasan sumber daya manusia, tenaga medisnya, tempat rumah sakit, alat kesehatan ini sangat terbatas," sambungnya.

Siapkan Pangan dan APD

Apabila Indonesia melakukan lockdown, maka pemerintah harus menyiapkan dan menjamin segala kebutuhan pangan masyarakat serta kebutuhan perlindungan dirinya.

"Misalnya ini RT 1 mau dilockdown, kenapa dilockdown, karena sudah ada 5 orang, 5 orang ini pernah jalan ke gang ini, kan masyarakat jadi paham, jadi tahu kan, akhirnya kebijakan itu bisa diterima. Nah terus pintu masuknya harus dibikin satu, misal ada 5 gang dibikin jadi satu gang atau dua gang yang dipantau, orang masuk ke situ disemprot, orang keluar dari situ disemprot kan gitu, dilakukan sterilisasi. Jangan sampe menjadi satu kawasan yang satu daerah itu menjadi parah, semakin sulit penanganannya nanti," ungkapnya.

"Jadi pemerintah sekarang harus memikirkan langkah skala kecil, kemudian tarik menjadi satu kebijakan daerah maupun ditingkatan nasional. Jangan dibalik, kebijakan besar yang kemudian ketika diaplikasikan ditentang oleh lingkungan dibawah. Oh saya enggak apa-apa kok di daerah saya enggak ada yang kena corona, ngapain dipersulit, kan begitu ditentang," sambungnya.

Petugas Medis Disediakan Tempat Khusus

Lalu, terkait petugas medis seperti perawat, relawan dan lainnya yang menangani virus corona. Ia ingin agar disiapkan tempat khusus untuk mereka-mereka yang berjuang demi menyembuhkan pasien corona.

"Semua tenaga medis harus dilakukan dilokalisir bahasanya. Harus dilokalisir tinggalnya, transportasinya, tidak boleh dengan masyarakat umum selama menangani wabah corona. Maka tenaga medis yang berhubungan dengan wabah corona ini harus dilakukan lokalisir, apakah itu tempat tinggal maupun transportasi dibatasi, disatukan jadi satu tempat, diawasi, dijaga kesehatannya, transportasinya dan itu harus itu wajib, kalau enggak dia jadi pengirim nanti, menjadi pengirim virus menularkan ke warga yang lain," jelasnya.

"Satu kawasan, satu tempat yang terlindungi, terawasi dan juga transportasinya, angkutannya. Karena penanganannya khusus, supirnya harus pakai apd, mobilnya harus disterilisasi," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jakarta Siapkan 1.783 Unit Rusun untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
Pemprov Jakarta Siapkan 1.783 Unit Rusun untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Pemindahan warga menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Hal ini ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Baca Selengkapnya
1.054 Kepala Keluarga Penghuni Kolong Tol dan Jembatan Jakarta akan Dipindah ke Rusunawa
1.054 Kepala Keluarga Penghuni Kolong Tol dan Jembatan Jakarta akan Dipindah ke Rusunawa

Ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta sekaligus untuk menata kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya
Pramono Ingin Biaya Operasional RT Naik Jadi Rp4 Juta dan RW Rp5 Juta
Pramono Ingin Biaya Operasional RT Naik Jadi Rp4 Juta dan RW Rp5 Juta

Pramono juga ingin memasang CCTV di seluruh sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Anggaran hingga Rp200 Juta Sesuai Kebutuhan Berbeda Setiap RW
Ridwan Kamil: Anggaran hingga Rp200 Juta Sesuai Kebutuhan Berbeda Setiap RW

Menurut Ridwan, urusan di Jakarta terlalu luas untuk diputuskan hanya melalui Balai Kota atau di tingkat gubernur.

Baca Selengkapnya