Jakarta Diusulkan Tetap jadi Daerah Khusus Meski Ibu Kota Pindah
Merdeka.com - Jakarta diusulkan tetap menjadi daerah khusus. Menurut Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sebagian besar fraksi menginginkan kekhususan Jakarta tetap dipertahankan. Tetapi tidak sebagai ibu kota.
Sebab Jakarta merupakan kota penuh sejarah dan kontribusi terhadap Indonesia.
"Jakarta sudah terlanjur, sudah terlanjur menjadi kota yang mempunyai kontribusi luar biasa buat bangsa dan negara kita. 400 sekian puluh tahun, infrastrukturnya sudah cukup mapan, fasilitasnya juga cukup, dan dia punya sejarah," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
-
Bagaimana perubahan nama DKI Jakarta berpengaruh ke ekonomi? Perubahan ini tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mengandung dampak besar dalam hal kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
-
Ibu kota negara mana yang mirip dengan Jakarta? Ibu kota negaranya mirip banget dengan Jakarta, ketiga, transportasi umumnya juga mirip banget seperti Trans Jakarta. Nama ibu kota tersebut sama dengan nama negaranya, hanya ditambahkan kata 'city' di belakangnya.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
"Oleh karena itu harus tetap menjadi daerah khusus, nah tinggal kekhususannya kayak apa," imbuhnya.
Selain itu, Jakarta menjadi daerah khusus agar diharapkan ibu kota negara baru tidak mengulangi kesalahan yang lama.
Doli menilai, Jakarta bisa belajar dari pengalaman negara-negara yang memindahkan ibu kota. Misalnya dijadikan sebagai pusat bisnis.
"Kalau belajar dari pengalaman-pengalaman di negara lain, misalnya di Amerika dari New York ke Washington DC, New York kemudian berkembang menjadi kota bisnis, mungkin bisa saja jadi seperti itu," katanya.
"Misalnya dari Melbourne ke Canberra, Melbourne kan dikenal sekarang sebagai kota pendidikan," sambungnya.
Mengenai kekhususan Jakarta harus dibuat undang-undang baru. Sebab undang-undang lama Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota harus dicabut karena ada UU IKN.
"Tapi penting pada saat nanti kita membicarakan undang-undang baru tentang Jakarta, itu harus dibicarakan tentang kekhususan kita," jelas Doli.
Berikut Pasal 41 UU IKN yang mencabut status ibu kota negara:
Pasal 41(1) Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(2) Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.(3) Perubahan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berlaku pada saat Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) ditetapkan.(4) Perubahan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengatur kekhususan Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaBambang Brodjonegoro menegaskan, Jakarta akan tetap menjadi kota yang paling penting secara ekonomi meskipun Ibu Kota berpindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaGubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPemrov rancang strategi saat Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaDKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
Baca SelengkapnyaJakarta sebagai kota global ini disiapkan setelah kota tersebut tak lagi menyandang ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .
Baca SelengkapnyaHeru Budi berujar, terdapat dua nama yang masih didiskusikan di pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.
Baca SelengkapnyaRencananya, Ibu Kota bakal pindah dari DKI jakarta ke Kalimantan.
Baca SelengkapnyaMerunut sejarahnya, ternyata DKI Jakarta pernah mengalami setidaknya 13 kali pergantian nama.
Baca Selengkapnya