Jakmania tersangka kerusuhan punya tato kebencian pada polisi
Merdeka.com - Salah satu anggota Jakmania sekaligus tersangka kerusuhan di Gelora Bung Karno (GBK) yakni J alias Oboy, ternyata memiliki tato yang bernada kebencian pada polisi. tato tersebut bertuliskan 'ACAB' (All Corps Are Bastard).
"Tersangka J alias Oboy ini memiliki tato di bagian lengan kanannya yang bertuliskan 'ACAB', yang merupakan singkatan dari All Corps Are Bastard," kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (29/6).
Hendy menuturkan, tato tersebut diduga menggambarkan pemikiran mereka yang sudah tidak simpatik terhadap polisi. Sebab arti tato itu merupakan bentuk kebencian dari kelompok suporter terhadap polisi.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang apresiasi Polres Metro Jakbar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Menurut Hendy, kebencian segelintir orang terhadap polisi merupakan potensi ancaman. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan jika tak ada unsur pidananya.
"Intinya harus masuk unsur pidana, baru kami lakukan penangkapan, kalau tidak ya kami tidak bisa lakukan penangkapan," ucap dia.
"Simbol-simbol yang berpotensi mendatangkan kebencian seperti 'ACAB', permusuhan terhadap Polri, paling tidak kita amankan, paling tidak kita berikan pemahaman dulu," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaOrang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaHari alias Jepang tertunduk lesu saat dihadirkan di Polres Bogor, Senin (28/4). Padahal sebelumnya dia viral mengancam petugas medis Puskesmas Leuwisadeng.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSosok pamen polri ceritakan masa lalunya saat pernah ditegur Polantas hingga benci polisi tapi kini jadi perwira polisi.
Baca SelengkapnyaVideo sejumlah pria mendatangi Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan mengibarkan bendera bulan bintang di pagar kantor polisi itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku yang hanya seorang diri menghancurkan kaca kantor dan mengacak-acak seluruh ruangan Pospol
Baca Selengkapnya