Jaksa Agung: Ahok tak hadir di sidang Buni Yani karena jalani pidana
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Hakim minta saksi Ahok dihadirkan bagaimanapun caranya.
Jaksa Agung HM Prasetyo menilai ketidakhadiran Ahok karena sedang menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Depok. Selain itu, menurutnya, apa yang telah disampaikan Ahok di persidangan sebelumnya di kasus penistaan agama, juga bisa dipergunakan kembali untuk proses hukum kasus Buni Yani. Hal itu bisa dilakukan karena Ahok telah menyampaikan kesaksiannya di bawah sumpah.
"Tentunya semua orang tahu Ahok sendiri sendang menjalani pidananya. Sementara tentunya akan membacakan apa yang sudah disampaikan dalam persidangan yang lalu toh pemeriksaan dilakukan di bawah sumpah sama dengan yang bersangkutan hadir dipersidangan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang dituduh menghalangi Anies di Pilgub? Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara karena dianggap mempengaruhi batalnya pencalonan Anies Baswedan dalam Pilgub 2024. Jokowi bicara dirinya yang sering dituding hingga menjegal.'Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding,' ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang kalah saat Anies melawan Ahok? Pertama, saat Pilkada DKI Jakarta 2017 ketika Anies Baswedan mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Ahok sudah pernah kita periksa dan diperiksa di bawah sumpah di hukum acara kita yang dibacakan di persidangan nilainya sama dengan kepengadilan secara langsung," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Ahok batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Ketidakhadiran Ahok dikarenakan jarak yang jauh antara Jakarta dan Bandung.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik sebelum sidang lanjutan dengan beragendakan pemeriksaan saksi di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Selasa (8/8). Sidang dipimpin Majelis Hakim PN Bandung M Saptono.
"Dia (Ahok) enggak bisa datang karena memang jarak yang jauh. Ini ada surat resmi dari Lapas (Brimob) memang enggak bisa datang," kata Taufik yang menyerahkan surat tersebut pada majelis hakim.
Hakim M Saptono yang mendengarkan keterangan jaksa langsung menyampaikan, bahwa saksi Ahok sebenarnya harus bisa didatangkan dengan berbagai cara. Dia pun menyebut, beberapa persidangan saksi bisa dihadirkan meski dalam kondisi sakit.
"Kita memang tetap menunggu, bagaimana caranya. Karena sidang lain saja yang sedang dalam terinfus diusahakan datang," kata Saptono.
Sidang kali ini jaksa menghadirkan dua saksi ahli yakni Irfan Siregar Ahli Pidana dan seorang lainnya ahli IT.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca Selengkapnya"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca Selengkapnya