Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung ancam bakal tetapkan Riza Chalid jadi buron

Jaksa Agung ancam bakal tetapkan Riza Chalid jadi buron Pimpinan baru KPK sambangi Kejagung. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan pengusaha minyak Riza Chalid untuk kooperatif menjalani proses penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi terkait pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Prasetyo tidak segan menetapkan Riza Chalid sebagai buron jika terus mangkir dari pemeriksaan.

"Saya tidak pernah menyatakan buron, tapi pasti pada saatnya akan kita nyatakan kalau diundang tidak juga datang," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (8/1).

Menurut dia, Kejagung saat ini belum akan mengambil sikap jika juragan minyak itu terus mengabaikan surat panggilan dari penyidik. Hanya saja, dijelaskan dia Korps Adhyaksa bakal bertindak tegas bila waktunya sudah tepat.

Orang lain juga bertanya?

"Kan masih penyelidikan, kita undang lagi nanti. Kalau sudah penyidikan baru kita akan bersikap lebih jelas dan tegas," terang dia.

Prasetyo mengaku saat ini penyidik belum dapat mendeteksi keberadaan pemilik perusahaan Global Energy Resource tersebut. Dari informasi yang didapat Kejagung, Riza Chalid sering berpindah-pindah tepat.

"Saya enggak tahu dia di mana sekarang. Orangnya pindah-pindah," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Danpaspampres Tak Lindungi Praka RM, Pelaku Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Danpaspampres Tak Lindungi Praka RM, Pelaku Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Mayjen Rafael menyebut Praka RM telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya