Jaksa Agung bantah pernah bertemu Rio Capella bahas kasus bansos
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo membantah tudingan dirinya terlibat dalam upaya pengamanan kasus korupsi Dana Bansos Provinsi Sumut yang menyeret Gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, pengacara OC Kaligis dan yang terbaru Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
"Rio enggak perintah saya," kata Prasetyo singkat saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).
Prasetyo lantas membantah adanya pertemuan dengan Politisi Nasdem tersebut dan menyatakan bahwa isu pengamanan terhadap kasus dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan Agung.
-
Siapa yang Rio Haryanto pacari? Incess sengaja merekam saat Rio bersama kekasihnya, Athina Papadimitriou.
-
Apa yang Rio Haryanto lakukan saat bertemu Incess? Rio Haryanto tersenyum bahagia saat tertangkap kamera Incess Nabati di sebuah acara Di mana pertemuannya dengan Athina Papadimitriou terekam.
-
Siapa yang ditemuinya di Surabaya? Ketika mengunjungi Surabaya, KD menyempatkan diri untuk bertemu dengan Azriel, yang saat ini sedang menjalani studi S2 di kota tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Enggak bener itu, tanya tuh Rio, pernah enggak ketemu saya," jawabnya singkat.
Seperti diketahui, Rio telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Dalam kasus ini, Politisi Nasdem ini diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca Selengkapnya