Jaksa Agung Beberkan Penyebab Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Kerap Buntu
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai jika permasalahan hukum penuntasan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat masa kini, kerap kali menemukan titik buntu. Hal itu ikut pengaruhi citra kejaksaan sebagai wajah hukum di Indonesia.
"Bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum. Oleh karena itu, baik-buruknya penegakan sangat diwarnai oleh kebijakan-kebijakan penegakan hukum kejaksaan," kata Burhanuddin dalam keterangannya saat kunjungan saat ke Kejati Sumatera Selatan, Kamis (25/11).
Menurutnya, hal ini terjadi akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan. Sehingga berpotensi memperburuk wajah penegakan hukum Indonesia.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi," katanya.
"Sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut, karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM Berat," tambahnya.
Kondisi itu diduga karena belum maksimalnya pelaksanaan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Lantaran, penyelidik kerap kali belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan.
"Untuk dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik," terangnya.
Maka untuk memberikan kepastian dan keadilan serta mengatasi kebuntuan yang ada, Jaksa Agung akan mengambil tindakan hukum melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini, guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM.
"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca SelengkapnyaSudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca Selengkapnya