Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung beri sinyal segera tetapkan tersangka 'Papa Minta Saham'

Jaksa Agung beri sinyal segera tetapkan tersangka 'Papa Minta Saham' Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia. Bahkan, Korps Adhyaksa sudah memberi sinyal bakal menetapkan dua orang tersangka pada kasus yang biasa disebut 'Papa Minta Saham' itu.

Jaksa Agung M Prasetyo tidak sungkan-sungkan menyebut Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan pengusaha minyak Riza Chalid sebagai inisiator sekaligus memiliki peran lebih dominan dalam kasus tersebut.

"Ada pembicaraan antara 3 orang. Maroef hanya diundang, tentunya publik tahu siapa yang kemudian mempunyai inisiatif, ya dua orang itu kan (Setnov dan Riza Chalid)," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/12).

Bukan hanya itu, mantan politikus NasDem ini mengatakan jika Setnov dan Riza Chalid bisa dijerat tanpa adanya bukti transaksi. Sebab, keduanya dianggap mengambil kesempatan dalam lobi perpanjangan kontrak tambang emas tersebut.

"Justru itu kan pemufakatan jahat memang tidak harus ada transaksinya. Nantinya bisa dikaitkan dengan pasal lainnya, apakah dengan pengaruh kewenangannya atau di situ ada yang mengambil kesempatan. Kan nanti bisa dikaitkan dengan pasal lain. Tidak harus ada transaksinya," tegas dia.

Kendati demikian, Prasetyo belum bisa memastikan kapan kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia beralasan, masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi untuk menguatkan bukti adanya dugaan pemufakatan jahat dari kasus tersebut.

"Kan tidak mudah juga (naik ke penyidikan), semuanya juga kita selidiki untuk lebih tahu bagaimana peristiwanya. Jaksa juga kan tidak sembarangan, masih ada hal-hal lain, aspek-aspek lain yang perlu dipenuhi agar tidak lemah. Kita juga tidak mau gagal di awal kan. Jadi semuanya harus sesuai," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya