Jaksa Agung: Biaya eksekusi mati mahal, Rp 200 juta per terpidana
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan beberapa permasalahan dalam proses eksekusi enam orang terpidana mati yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Permasalahan tersebut dia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III.
Salah satu permasalahan paling dianggap memberatkan untuk melakukan eksekusi mati adalah soal biaya besar yang harus dikeluarkan negara. Menurutnya, untuk satu terpidana mati negara harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 200 juta.
Biaya tersebut dari mulai tahap persiapan sampai dengan eksekusi. Pengeluaran paling besar adalah untuk urusan transportasi dan pengamanan.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
"Dalam kaitan dengan eksekusi mati, setiap orang ada jatah biaya Rp 200 juta. Termasuk seluruh kebutuhan yang dibutuhkan sejak persiapan sampai pelaksanaan," kata Prasetyo di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
Selain itu, Prasetyo mengutarakan, jarak Lapas Nusakambangan yang jauh membuat biaya dikeluarkan jauh dari perkiraan.
"Waktu itu disepakati untuk tempat di LP Nusakambangan. Meskipun jauh dan biaya transportasi mahal. Masalah keamanan dan pengawalan butuh pekerjaan ekstra di samping waktu untuk memindahkan (terpidana) dari satu kota ke kota lain," ungkapnya.
Selain itu, hambatan lain saat melakukan eksekusi mati adalah faktor cuaca yang tidak mendukung sehingga membuat rencana pelaksanaan menjadi molor.
"Cuaca menjadi kendala, itulah yang menyebabkan rencana eksekusi pukul 00.00 WIB menjadi agak molor menjadi 00.30 WIB dan 00.46 WIB," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Indonesia, biaya transplantasi ginjal ditanggung Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp400 juta.
Baca SelengkapnyaAnda juga perlu mempersiapkan biaya izin bangunan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp3 juta tergantung pada lokasi dan regulasi setempat.
Baca SelengkapnyaMelakukan akad nikah di KUA belakangan ini memang tengah jadi tren. Penasaran dengan biayanya?
Baca Selengkapnya