Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Bubarkan PT atau Yayasan yang Terbukti Lakukan Kejahatan!

Jaksa Agung: Bubarkan PT atau Yayasan yang Terbukti Lakukan Kejahatan! Jaksa Agung burhanuddin pimpin rapat ppkm darurat. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin gembira dengan kinerja yang dilakukan anak buahnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Catatan Kejagung, bidang Datun telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp421,4. Bidang Datun juga telah melakukan pemulihan uang negara senilai Rp3,5 triliun.

Jaksa Agung mengatakan, saat ini fungsi datun yang lebih dominan adalah Legal Assistance dan Legal Opinion. Dia pun memandang fungsi legal audit harus lebih digalakkan. Hal ini merupakan suatu proses kesinambungan dimana fungsi penegakan hukum khususnya dibidang tindak pidana korupsi telah sangat masif dilaksanakan.

"Namun kita juga harus mampu mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab celah kebocoran, hingga masih maraknya kasus tindak pidana.Dengan dilakukannya legal audit, maka celah potensi korupsi dapat kita tutup dan ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Jumat (31/12).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Jaksa Agung meminta kepada jajaran datun untuk lebih mengoptimalisasi tugas dan fungsi datun yang lainnya. Seperti memaksimalkan kewenangan dalam hal pembubaran Perseroan Terbatas atau yayasan.

Modus Mendirikan PT

Menurut dia, marak modus operandi dalam hal pelanggaran hukum yang menggunakan Perseroan Terbatas (PT) ataupun yayasan guna menghindari pertanggungjawaban orang per orang. Misalnya, kata dia, yayasan yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat dimana dana tersebut ternyata digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme.

"Sehingga saya harap jajaran datun dapat proaktif dalam melihat dan menyikapi hal tersebut, ambil tindakan tegas terhadap badan usaha PT ataupun yayasan yang terbukti dipergunakan untuk melakukan kejahatan," tegas dia.

Arahan Jaksa Agung terhadap Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara disampaikan oleh Jaksa Agung pada Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh di akhir Tahun 2021 pada tanggal 30 Desember 2021.

Acara ini dihadiri juga oleh Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase/perwakilan Kejaksaan di luar negeri. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya