Jaksa Agung bungkam ditanya Freddy Budiman akan dieksekusi
Merdeka.com - Gembong narkoba Freddy Budiman kabarnya menjadi salah satu narapidana yang akan dieksekusi mati tahap tiga nanti. Namun, belum bisa dipastikan kapan proses eksekusi itu akan dilangsungkan karena masih persiapan.
"Koordinasi sudah dilakukan. Persiapan sudah dilakukan. Tapi waktunya belum ditentukan," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (29/4).
Prasetyo enggan menyebutkan nama-nama yang masuk dalam daftar eksekusi. Termasuk Freddy Budiman.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Apa saja tahapan narkoba? 'Tahap penggunaan narkoba dimulai dari coba-coba, kemudian naik ke penggunaan sosial, hingga menjadi penggunaan situasional saat menghadapi masalah tertentu. Akhirnya, bisa berlanjut menjadi penggunaan intensif dan kecanduan,' jelas Martha.
-
Kapan sholat jenazah dilakukan? Sholat ini biasanya dilaksanakan segera setelah jenazah dimandikan, dikafani, dan sebelum dikuburkan, sebagai salah satu bagian dari rangkaian pengurusan jenazah dalam Islam.
"(Freddy Budiman) Ya kalau hukumnya belum selesai ya belum dong ya," ujarnya.
Prasetyo tidak ingin proses eksekusi dilakukan terburu-buru. Soal tempat pelaksanaan eksekusi, dia juga belum mau mengungkap.
"Ditentukannya kan belum, kok berubah gimana? Tentukan dulu, kalau sudah ditentukan kemudian ada pergeseran itu berubah. Koordinasi sudah dilakukan dengan semua pihak terkait, tapi waktunya belum ditentukan. Kalau tempatnya di Nusakambangan selaku tempat yang ideal, itu iya. Soal Brimob kan untuk keamanan. Nggak eksekusi pun mereka ada di sana," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya