Jaksa Agung cuek dikritik soal kasus Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menganggap wajar banyak kecaman dari berbagai pihak menyusul pelimpahan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan dari KPK. Prasetyo mengatakan semua orang bebas berpendapat, termasuk sikap pesimistis banyak pihak kasus itu akan diselesaikan Kejagung.
"Ya itu wajarlah, apapun yang kami lakukan ada pro kontra itu biasa. Semua punya hak berpendapat, kita ada mekanisme prosedur yang kami lakukan," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Prasetyo hanya berharap jangan terlalu berpikir negatif jika kasus itu nantinya akan di SP3 pihaknya. Prasetyo berjanji akan menindaklanjuti kasus itu sesuai proses hukum yang berlaku.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Bagaimana hubungan Budi dengan Prabowo? Sang ibu merupakan kakak dari Prabowo Subianto.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo menanggapi kritik? 'Kalau dihajar, saya sudah terlalu sering, dipuji juga pernah. Yang perlu disikapi dari kita jangan baperan karena kita berada pada posisi itu tuh, Anda itu wajib, wajib dikritik,' pungkas Ganjar.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat Budi Djiwandono mengucapkan dua kalimat syahadat? Prabowo ikut mendoakan Budi dalam saat mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Janganlah berpikir seperti itu. Kami semua menjalankan tugas dan kami tanggung jawabkan tugas itu," ujarnya.
Saat ditanya apakah kasus itu dapat diserahkan ke kepolisian, Prasetyo mengaku sedang mempelajari kemungkinan itu. Namun, kata Prasetyo, ada perjanjian di antara KPK, Kepolisian dan pihaknya untuk tidak sama-sama menangani kasus yang sama.
"Kemungkinan itu ada kita sedang pelajari. Pernah ada perjanjian kerjasama antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian bahwa ketika salah satu di antara tiganya menangani perkara, yang lain tentu tidak akan menangani yang sama," ujarnya.
Prasetyo mengatakan alasan KPK melimpahkan kasus ini ke Kejagung lantaran putusan praperadilan oleh PN Jakarta Selatan tidak sah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Kami lihat karena kan acuan kami keputusan praperadilan kan. Kami hanya menerima limpahan dari KPK ketika KPK dinyatakan tidak sah menetapkan BG sebagai tersangka, kami lihat dong ini kan bukan situasi yang biasa," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Kami akan tindaklanjuti, mempelajari, mencermati dan kemudian memutuskan," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, tudingan Rocky Gerung keliru. Termasuk soal kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca Selengkapnya