Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung deponering kasus Abraham Samad & Bambang Widjojanto

Jaksa Agung deponering kasus Abraham Samad & Bambang Widjojanto Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus yang menjerat mantan ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto periode 2011-2015 telah diputuskan Jaksa Agung, Prasetyo. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya memutuskan mendeponeringkan kasus yang menimpa Abraham dan Bambang.

"Maka kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).

Menurutnya, penanganan dan penyelesaian perkara yang dituduhkan keduanya bukan tidak pidana korupsi melainkan tindak pidana umum. Keduanya dikenal luas sebagai pimpinan KPK yang telah berjasa dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Selama penugasannya yang bersangkutan telah demikian banyak berhasil mengungkap kasus korupsi dan dikenal sebagai aktivis penggiat anti korupsi," tutur Prasetyo.

Tak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah karena AS dan BW telah mendapatkan apresiasi, dukungan dan kepercayaan dari masyarakat luas selama menjadi ketua dan wakil ketua KPK. Mereka juga punya jaringan di masyarakat dan memegang komitmen kuat dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia

"Jaksa Agung berpandangan bahwa pemberantasan korupsi adalah kepentingan umum. Akibat yang ditimbulkan oleh korupsi seperti hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, kepercayaan pihak luar untuk berinvestasi negara asing," papar dia.

Seperti diketahui, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.

Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan SKP2 bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit

Kinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!

Dengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum

Baca Selengkapnya
Berani Bongkar Kasus Kakap Harus Jadi Indikator Jaksa Agung Baru
Berani Bongkar Kasus Kakap Harus Jadi Indikator Jaksa Agung Baru

Dalam sejumlah survei, Kejagung memiliki tingkat kepuasan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya

Baca Selengkapnya