Jaksa Agung dicecar kerja sama penanganan korupsi bersama KPK-Polri
Merdeka.com - Komisi III DPR mengkritik Jaksa Agung M. Prasetyo terkait nota kesepahaman pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken tiga pimpinan lembaga penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi bertanya kepada Jaksa Agung terkait kemungkinan MoU itu bisa menghambat proses penegakan kasus korupsi yang menyeret anggota masing-masing institusi.
"Jadi saling penghargaan kalau penyitaan di salah satu kantor harus saling mengingatkan. 'Eh gua mau datang ya, kalau repot lo dateng gua tembak lo, dulu polisi bisa gitu Pak'. Saling memberitahukan. Apakah poin tersebut tidak menghambat penegakan hukum?," kata Aboe saat rapat Komisi III dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Aboe juga mengkritik efektivitas konsolidasi dan koordinasi antara ketiga lembaga penegak hukum jika terjadi korupsi. MoU itu mengatur soal ketentuan kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa salah satu anggota penegak hukum lainnya, wajib memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Nah menurut saya, sejauh mana konsolidasi dan koordinasi kalau ada salah satu khususnya Kejaksaan, KPK-Kejaksaan dibikin malu. Polisi misalkan apalagi di level institusi tinggi. Jadi bagaimana konsolidasi dan koordinasinya?," jelasnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, nota kesepahaman itu justru menimbulkan persepsi pelemahan penegakan hukum kasus korupsi.
"Pasal ini oleh banyak pihak elemen masyarakat sipil dipersepsikan pelemahan terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi," tegas Arsul.
Kecurigaan publik muncul dikarenakan apabila penegak hukum harus meminta izin sebelum menyita barang bukti korupsi dari anggota lembaga lain, dikhawatirkan ada upaya pengamanan oleh lembaga tersebut.
"Nah ini mohon penjelasan Pak Jaksa Agung salah satu diantara yang menandatangani nota ini. Bagaimana teknisnya karena tentu persepsi masyarakat kalau ada yang mau disita, objek yang disita bisa diamankan lebih dahulu," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca Selengkapnya